Home / Tanjungpinang / Kunjungan Jamdatun Dalam Rangka Supervisi Teknis

Kunjungan Jamdatun Dalam Rangka Supervisi Teknis

Tanjungpinang – Srikandinews.com. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan I Wayan Riana bersama Kasi Datun Alinaex dan jajaran jaksa pengacara Kejari Bintan ikuti supervisi teknis oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI Feri Wibisono. Kamis, (07/10/2021) di Ruang Rapat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Terlihat, Jamdatun didampingi Ses Jam Datun, Raja Nafrizal, pertemuan ini membahas tentang Penyusunan Pendapat Hukum (Legal Opinion) dan Penanganan Perkara Datun Complicated pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjungpinang, 07- 08 Oktober 2021.

Jamdatun menjelaskan bahwa, latar belakang diadakannya kegiatan supervisi teknis yakni dalam rangka menyiapkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang berkualitas dan professional di daerah, sehingga mampu menghasilkan produk Datun yang berkualitas baik berupa pendapat hukum maupun terkait kemampuan supporting legal drafting.

“Tantangan dan perkembangan penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara semakin hari semakin mengalami perubahan sehingga diperlukan kesiapan JPN untuk selalu memperbaharui ilmu dan kemampuan profesionalnya dalam menghadapi permintaan pemohon dalam berperkara,” pungkas Jamdatun Kejaksaan RI Feri Wibisono. Jum’at, (08/10/2021).

Ia juga menyampaikan dengan kemampuan legal drafting yang baik diharapkan agar JPN dapat melalukan pendampingan terhadap penyusunan peraturan perundang-undangan seperti Peraturan Menteri, dan Peraturan Daerah dan Kebijakan Pejabat Publik di Daerah bagi JPN yang ada di daerah.(Oyo).

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *