
Kepulauan Aru – Srikandinews.com. Dana Covid – 19 Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Aru (APBD) Tahun 2020 Yang Di Kelola Oleh Tiga Dinas Pemda Kabupaten Kepulauan Aru
Masing-masing Dinas Perdagangan Dan perindustrian, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan Kabupaten kepulauan Aru, ketiga dinas tersebut mengelola Anggaran pendapatan belanja daerah APBD Aru Tahun 2020 Dana Covid – 19. Diduga kuat terkait dengan pengadaan Langsung yang dilaksanakan oleh tiga dinas terkait bermasalah.
Pada saat ketiga dinas tersebut Lakukan Penunjukan langsung kepada CV-CV Tersebut untuk Pengadaan barang-barang tersebut tidak melalui Tender, ketiga dinas berdasarkan peraturan LKPP No 13 Tahun 2018 Pengadaan barang/jasa dalam penanganan keadaan darurat, metode yang digunakan oleh ketiga dinas Pemda kabupaten kepulauan Aru adalah metode pengadaan langsung, yang jelas nilai pekerjaan di atas Rp 200,000,000,00 dua ratus juta ke atas harus melalui tender.
Diduga Pengguna Anggaran Dari Ketiga Dinas Tersebut Dengan Kontraktor Sudah Bermain Mata, Dengan demikian dimintakan kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera Mengusut Tuntas Permasalahan ini, yang berkaitan dengan Dana Covid – 19 APBD Aru Tahun 2020.
Dalam Rapat umum antara Tim Anggaran OPD Aru Dengan DPRD Aru Aru, terkait dengan Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan belanja daerah APBD Aru Tahun 2020, dalam rapat umum tersebut ada beberapa anggota DPRD Aru, Sery Angker, Bram Mangar, Reno Djabumir, mempertanyakan Dokumen Dana Hibah dan Dana Covid – 19 APBD Aru Tahun 2020 disitulah telah terjadi Declok antara beberapa anggota DPRD Aru, dengan ketua DPRD Aru, yang mana Sary Angkar sempat mempertanyakan Dokumen Dana Hibah Tahun 2020, kepada ketua tim Anggaran Pemerintah daerah kabupaten kepulauan Aru, dan Bram Mangar, Reno Djabumir, mempertanyakan Dana Covid – 19 Tahun 2020 kepada ketua tim Anggaran Pemerintah daerah untuk menjelaskan. Terkait dengan Dana Hibah dan juga Dana Covid – 19.
Dalam Rapat umum antara Tim Anggaran dan OPD Aru Dengan DPRD Aru, Ada Pertanyaan-Pertanyaan yang ditanyakan oleh Beberapa Anggota DPRD Aru kepada Setda Aru selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah daerah kabupaten kepulauan Aru, Terkesan ketua DPRD Aru Udin Belsigaway ada Rasa ketakutan dengan pertanyaan-pertanyaan oleh beberapa anggota DPRD Aru Ada Apa?.
Rapat umum antara Tim Anggaran dan OPD Aru dengan DPRD Aru Terkait dengan Pertanggung jawaban APBD Aru Tahun 2020, Ketua Tim Anggaran Setda Aru menjelaskan bahwa Anggaran Covid – 19 APBD Aru Tahun 2020 yang digunakan oleh pemerintah daerah kabupaten kepulauan Aru, Sebesar 42. Milliar Lebih, Namun Yang dijelaskan oleh ketua Pansus DPRD Aru Covid – 19. Husen Tuburpon saat dikonfirmasi beberapa bulan yang lalu, Husen Tuburpon menjelaskan bahwa untuk Anggaran Covid – 19 APBD Aru Tahun 2020 Sebesar 41. Milliar Lebih ada apa dengan Anggaran Covid – 19 APBD Aru Tahun 2020 Tapi Ada Selisih?.
Kita menunggu saja sepakterjang dari bpk ibu wakil DPRD kita, apakah memang dalam hal menghadapi dana Covid – 19. Dan Dana Hibah yang diduga bermasalah ini? apakah memang betul-betul secara detail akan membongkar semua ini dan berjuang kepada masyarakat di kabupaten kepulauan Aru sesuai dengan amanat Per undang-undangan atau tidak.( Red/Stefen)
Srikandinews media online