
Kepala Sekolah SDN 1 Pardasuka, Kec. Ketibung, Lampung Selatan.
Lampung Selatan, Lampung – Srikandinews.com. Guru Honorer yang merupakan tenaga Pengajar Non ASN sangat dibutuhkan di setiap sekolah, terlebih sekolah yajg kekurangan tenaga pengajar (Guru).
Namanya guru honor sudah pasti berbeda pendapatan dengan guru ASN. Namun apa jadinya nasib beberapa guru honor dan operator yang terdampak ekonomi oleh imbas Pandemi Covid-19, gaji yang harus diterima tidak tepat waktu diberikan pihak sekolah? SDN 1 Pardasuka Kecamatan Ketibung.
Seperti yang dikeluhkan oleh beberapa tenaga honor SDN 1 Pardasuka, Kecamatan Ketibung, Lampung Selatan, sebut saja yang berinisial Y, K , E .
Menurut mereka, dari sebelas tenaga honor plus operator terhitung sejak bulan Mei gaji mereka belum diberikan pihak sekolah.
“ Jadi di SDN 1 Pardasuka ini memang selalu telat mas, contohnya seperti ini ketika pencairan dana BOS bukan Mei kemaren, pihak sekolah membayarkan honor untuk bulan-bulan sebelumnya. Sementara untuk honor kami bulan Mei sampai Agustus kemungkinan akan dibayarkan setelah pemcairan dana BOS berikutnya,” jelas Y kepada awak media, Senin (02/08/2021).
Hal yang sama dikatakan K. Tetapi dirinya enggan memberikan keterangan banyak, dengan alasan takut mendapat amarah dari pihak sekolah.
“ Iya si, tapi bagaimana ya. Bingung. Kalau saya cerita banyak, pihak sekolah sudah menekan kami supaya jangan membicarakan hal ini dengan siapa pun. Kami ini honor mas, kalau banyak bicara nanti kami takutnya dipecat,” ujar K.
Kepala Sekolah SDN 1 Pardasuka, Wiwik Widaningsih S.Pd, ketika diminta tanggapannya, awak media tidak banyak memberikan keterangan dengan alasan dirinya sedang diperjalanan ke Dinas Pendidikan.
“ Saya sedang diperjalanan ke Dinas Pendidikan Dinda, nanti ya, jangan dimuat dulu saya masih di jalan mau ke Dinas,” ucap Wiwik Widaningsih, Selasa (03/08/2021).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris LSM Pembinaan Rakyat Lampung (LSM PRL), Sukardi, S.H, mengatakan, pihak sekolah yang tidak merealisasikan honor guru tepat waktu setiap bulan merupakan kejahatan.
“ Sekarang ini kan aturannya Honor guru harus diberikan kepada penerima setiap bulan, ngapain pihak sekolah menahan-nahan. Apa motivasi pihak sekolah? ” tanya Sukardi, saat diminta tanggapannya melalui sambungan selular, Selasa (03/08/2021).
Menurut sumber yang dapat dipercaya, jSDN 1 Pardasuka harus mengeluarkan kurang lebih dua belas juta setiap bulan nya untuk membayar tenaga honor plus operator.
Sampai berita ini ditayangkan, Redaksi belum mendapat konfirmasi dari Dinas Pendidikan Lampung Selatan. (Wes/Red)
Srikandinews media online