Home / Nasional / Oknum Kades Tanjung Mulia Tanjung Morawa dan 9 Warganya Ditangkap saat Bermain Judi Kartu

Oknum Kades Tanjung Mulia Tanjung Morawa dan 9 Warganya Ditangkap saat Bermain Judi Kartu

Deli Serdang – Srikandinews.com. Oknum kepala desa Tanjung Mulia bersama 9 warganya Desa Tanjung Mulia Dusun IV Kecamatan Tanjung Morawa kabupaten Deliserdang diamankan Reskrim Polsek Tanjung Morawa dalam kasus judi kartu, Minggu (20-06-2021).

Oknum Kepala Desa Tanjung Mulia tersebut berinisial ARD (39) Kepal desa yang juga warga desa Tanjung Mulia dusun IV, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara adapun Identitas kesembilan warga tersebut adalah warga desa Tanjung Mulia, Kecamatan Tanjung Morawa, FH(41), S(55), JTD(39), ASS(60), HB(44), PH (45), TT(58), RP(23), dan HS(51). Kesembilan warga ini bekerja mulai dari petani, karyawan swasta hingga pengemudi ojek online (ojol).

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin menjelaskan bahwa awalnya kasus ini terjadi akibat keresahan warga dimana adanya lapak judi Joker Karo yang membuat keramaian dan keributan.

“Jadi para pelaku diamankan Tim Reskrim Polsek Tanjung Morawa kemarin sore yaitu pada hari Minggu, 20 Juni 2021 pukul 17.00 WIB mengamankan pelaku permainan judi yaitu di Desa Tanjung Mulia di sebuah warung,” jelasnya

Pada saat penangkapan terdapat dua lapak judi Joker Karo yang berisi 10 orang termasuk oknum Kepala desa di dalam warung ada bermain jenis judi joker karo 1 meja 5 orang, meja ke 2 juga 5 orang jadi total 10 orang. Jadi disini tampak seluruhnya tersangkanya sudah kita amankan dan melakukan pemeriksaan,” Ungkapnya.

Ia menerangkan bahwa saat ini kesepuluh tersangka masih dilakukan pemeriksaan , di mata hukum seluruh masyarakat Indonesia sama. Siapa yang bersalah langsung kita lakukan proses hukum. Benar sekali bahwa saat melakukan permainan judi ini jenis joker karo. Ada salah satu kepala desa namun kami tidak bisa memberikan keterangan ini. Namun tetap proses kita laksanakan di dalam hal ini,” bebernya. (SA)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *