Home / Nasional / Minggu Malam Tiga Pilar Kec. Arsel Laksanakan Operasi Yustisi

Minggu Malam Tiga Pilar Kec. Arsel Laksanakan Operasi Yustisi

Polres Kobar – Srikandinews.Com. Sebagai upaya Penerapan Pendisiplinan Masyarakat terkait Penerapan Protokol Kesehatan, Polsek Arut Selatan Polres Kotawaringin Barat Polda Kalimantan Tengah terus Laksanakan Yustisi Bersama Tiga Pilar Kec. Arsel, Sabtu (9/1/2021) Malam.

Kegiatan Operasi Yustisi yang di laksanakan melibatkan personil gabungan tiga pilar tingkat Kecamatan diantaranya Polsek Arsel, Koramil 01 Arsel dan Kecamatan Arsel.

Sasaran kegiatan Operasi Yustisi tersebut yaitu Terminal Natai Suka Kel. Baru, Kampung Sega Kel. Mendawai, Cafe Angkringan Sekitar Bundaran Pancasila.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K melalui Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky, S.I.K menyampaikan bahwa Pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta tidak mengikuti peraturan protokol Kesehatan Penanganan Covid-19, ujarnya.

“Tindakan yang di ambil untuk Pelanggar Protokol Kesehatan dalam kegiatan Operasi Yustisi yaitu memberikan teguran hingga sanksi sosial berupa menyapu fasilitas publik terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker, Membubarkan kerumunan remaja yang sedang berkumpul, Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 54 tahun 2020, ungkap helky.

“Besar harapan kami kepada seluruh masyarakat serta Pengelola Kedai dan Cafe di Kec. Arut Selatan bisa menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19”, tutup Helky. (Red)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *