Polres Kobar – Srikandinews.Com. Satbinmas Polres Kobar melakukan himbauan kepatuhan terhadap protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 kepada pemilik toko ponsel dan pembeli Jl. Iskandar Kel. Madurejo Kec. Arsel Kab. Kobar (9-1-2021) sabtu pagi.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Kaurbin Ops Iptu Sugriana menghimbau masyarakat khususnya pemilik toko ponsel untuk bersama-sama menjaga kamtibmas serta jangan menambah klaster baru Covid-19 yakni dengan mematuhi protkes supaya kita tidak terpapar covid-19.
“Personel Satbinmas dilapangan tidak bosan-bosannya memberikan himbauan dan selalu mengingatkan masyarakat agar agar selalu mematuhi prokes,” pungkas Aipda Sigit Widodo (Red)