Kobar – Srikandinews.Com. Polsek Kumai, Telah melaksanakan Operasi Yustisi covid19 bersama 2 Personil TNI,dan 1 personil Trantib dalam rangka “Kepatuhan Masyarakat Dalam Menjalankan Prokes Guna Meminimalisir Penyebaran Covid-19 di Kec. Kumai Kab. Kobar,” Jum’at (08/01/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi di pimpin langsung oleh kapolsek Kumai Ka SPKT II Polsek Kumai AIPDA ARIK , beserta AIPDA ARIS MUNANDAR dan AIPDA TEGUH, AIPDA ARIK selaku Ka SPKT II Polsek kumai meturkan ” Operasi ayustisi ini kami laksanakan agar memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat setiap harinya, dan juga agar masyarakat selalu mematuhi prokes”
untuk operasi Yustisi kali ini yang menjadi sasaran adalah di Jalan Bendahara Kel. Kumai Hulu Kec Kumai kegiatan Yustisi tersebut di laksanakan skj 09.00 wib s/d skj 10.30 wib, selain melakukan operasi Yustisi personil juga ini menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kumai untuk selalu menerapkan Prokes seperti Hindari kerumunan, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan, akan tetapi masih saja ditemukan beberapa masyarakat kumai yang beraktivitas di luar rumah tidak mengenakan masker dan langsung di lakukan teguran tertulis.
“diharapkan dengan adanya kegiatan operasi Yustisi tersebut dapat memberikan rasa aman kepada msyarakat Kec. Kumai dan himbauan yang kami sampaikan dapat mencegah penyebaran covid-19” (Red)