Polres Kobar – Srikandinews.Com. Untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng terus gencar menggelar operasi yustisi bersama Instansi terkait, dalam hal ini TNI dan Satpol PP Kabupaten Kobar.
Operasi Yustisi dilaksanakan secara mobile atau berjalan maupun stasioner atau diam di tempat menunggu orang lewat yang kedapatan melanggar di sejumlah tempat di dalam kota Pangkalan bun, Rabu (06/01/2021) malam.
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui salah satu Perwira Pengendali (Padal) Ipda Agus Marsudianto yang ikut dalam kegiatan tersebut saat ditanya mengatakan, operasi Yustisi dilaksanakan oleh dua team secara bersamaan di tempat yang berbeda, yang satu team ke arah bundaran Pancasila Kelurahan Madurejo dan sementara kami ke arah Jalan Pangeran Antasari atau Pasar Indra Sari, katanya.
“Kegiatan kami laksanakan secara humanis dan persuasif, namun tidak sedikit pula yang kami beri tindakan sosial berupa membersihkan sampah di pinggir jalan, tujuaannya untuk mengingatkan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19” ujar Agus yang saat ini menjabat sebagai Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka) Satlantas Polres Kobar.
Ia menambahkan, bahwa untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dibutuhkan kerjasama dari semua pihak, terpenting jangan abaikan anjuran pemerintah dalam melaksanakan protokol kesehatan, yaitu antara lain memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, kemudian menjaga jarak minimal satu meter atau menghindari untuk bergerombol, tambahnya panjang.
(Red)