Home / Nasional / Kapolda Metro Jaya Pastikan Tangkap Rizieq Shihab

Kapolda Metro Jaya Pastikan Tangkap Rizieq Shihab

Jakarta – Srikandinews.Com. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan akan menangkap Rizieq Shihab Cs setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

“Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan saya ulangi terhadap para tersangka penyidik Polda Metro Jaya akan lakukan penangkapan,” kata Fadil dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

Dikesempatan yang sama, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, polisi telah mencekal Rizieq Shihab untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari.

Selain Rizieq, Polri juga melayangkan surat cekal ke Imigrasi untuk lima tersangka lainnya terkait kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

Adapun, kelima tersangka tersebut yakni, Ketua Panitia Haris Ubaidillah (HU), Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas (A), Penanggung Jawab Maman Suryadi (MS), Penanggung Jawab Acara Shabri Lubis (SL), dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus (HI).

“Sudah kami lakukan pencekalan dan surat sudah dikirimkan 7 Desember 2020,” kata Argo dalam konferensi pers yang sama.

Argo menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Rizieq cs dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara pada Selasa 8 Desember 2020.

Untuk Rizieq, penyidik menjeratnya dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan 216 KUHP. Sementara itu, kelima tersangka lainnya, dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.

“Kemudian ditambah pasal 160 KUHP dan Pasal 93 UU RI Nomor 6 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan Pasal 216 KUHP yang terjadi pada Jumat dan Sabtu tanggal 13-14 November di Tebet Utara, Jakarta Selatan dan Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat,” ujar Argo.

Penetapan tersangka Rizieq terkait dengan kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putrinya yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

(Red/HMS)

Share this:

About srikaninews

4 comments

  1. Siapa saja yg mengadakan pelanggaran hukum, memang harus di proses sesuai dgn hukum, tanpa pandang bulu. Karena Negara kita adalah Negara Hukum. Hukum harus dijunjung tinggi.

  2. Hi there,

    My name is Keisha from Monkey Digital,

    Allow me to present to you a lifetime revenue opportunity of 35%
    That’s right, you can earn 35% of every order made by your affiliate for life.

    Simply register with us, generate your affiliate links, and incorporate them on your website, and you are done. It takes only 5 minutes to set up everything, and the payouts are sent each month.

    Click here to enroll with us today:
    https://www.monkeydigital.org/affiliate-dashboard/

    Think about it,
    Every website owner requires the use of search engine optimization (SEO) for their website. This endeavor holds significant potential for both parties involved.

    Thanks and regards
    Keisha Arriaga
    Monkey Digital

  3. Hi there

    If you ever need Negative SEO or a de-rank strategy, you can hire us here

    https://www.speed-seo.net/product/negative-seo-service/

  4. Hi

    If you need some fresh new leads for this last push to the end of the year, look no further.

    At blulinedata we have done all the hard work for you, offering fresh data sets all ready for use. Every data set you buy from us gaurantees you a new contact. Our datasets have already been cleansed for you, having not a single record without contact information.

    We are growing our data sets to cover the whole world and any industry you can think of.
    Every dataset is priced per record so never end up spending money on excessively large datasets you do not actually need.
    Feel free to browse through our current selection and request any country you would be interested in via our chat.

    If you enter chat you can request our end of year discount by asking for bludata discount. Up to 50% on your purchase!

    Regards,
    BluLineData.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *