Home / Bintan / Pembangunan Infrastruktur Air Minum Desa Numbing Sudah Selayaknya Mendapatkan Perhatian Hukum

Pembangunan Infrastruktur Air Minum Desa Numbing Sudah Selayaknya Mendapatkan Perhatian Hukum

Bintan – Srikandinews.Com. Dalam kurun waktu sudah hampir satu tahun pengerjaan pembangunan infrastruktur air minum yang sejak tahun 2019 yang lalu dengan menggunakan uang negara tersebut layak di pertanyaan oleh instansi penegak hukum,pasalnya proyek yang bersumber dari uang penganggaran APBD kabupaten Bintan sampai sekarang tak kunjung selesai.

Proyek air minum yang di bangun di desa numbing Rt 08/Rw 04 desa numbing kecamatan Bintan pesisir itu menimbulkan pertanyaan di tengah tengah warga setempat,yang lebih mirisnya atas keterangan salah seorang tokoh masyarakat br (50 th)di salah satu kedai kopi saat di temui awak media beberapa waktu yang lalu “kolam tempat sumber air yang akan di salurkan nya air layak konsumsi warga sudah beberapa kali di temukan bangkai hewan yang membusuk mati di dalam nya “ungkap nya dengan wajah penuh kekecewaan.

Proyek pembangunan air minum dengan ukuran kolam atau waduk sumber air yang tidak terlalu besar serta tidak di bangun pagar pengaman itu khawatir akan membahayakan warga harus cepat mendapatkan perhatian dari pemerintah terkait khususnya para penegak hukum agar kedepanya apa pun pembangunan yang akan di bangun oleh pemerintah dapat berjalan dengan baik dan benar sehingga masyarakat desa dapat menikmatinya dengan senang hati.

(Wira)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *