Home / Bintan / Dialog Interaktif & Konsolidasi PLT Ketua DPC Partai Demokrat Bersama Kader

Dialog Interaktif & Konsolidasi PLT Ketua DPC Partai Demokrat Bersama Kader

Bintan – Srikandinews.Com. Meningkatkan serta bekal pengetahuan dalam menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bintan Partai Demokrat laksanakan pertemuan bersama kader melalui dialog dan konsolidasi, Sabtu (24/10/2020)

Hadir dalam pertemuan Dialog dan Konsolidasi bersama kader Partai Demokrat Kecamatan Bintan Pesisir Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bintan Zulkifli, Ketua Komisi III DPRD Bintan Partai Femokrat Muhamad Najib.

Sambutan Ketua Komisi III DPRD Bintan Dapil II Kecamatan Bintan Pesisir, Mantang dan Tambelan M Najib menyampaikan,” Kita mengucapkan apresiasi kepada kader Partai Demokrat Kecamatan Bintan Pesisir yang sampai saat ini masih solid dan setia pada Partai Demokrat dan siap memenangkan pasangan Calon H Apri Sujadi S.Sos dan Roby Kurniawan Ansar.

Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Partai Demokrat dalam Pemerintahan H Apri Sujadi S.Sos sebagai Bupati Bintan dan juga Ketua DPD Partai Demokrat Prov Kepri, telah banyak memberikan program program yang unggul dan telah dinikmati masyarakat baik itu dibidang Kesehatan gratis, Pendidikan SD, SMP Gratis dan masih banyak lagi program programnya yang belum dijalankan

Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bintan Zulkifli saat du konfirmasi media ini mengatakan,” Pertemuan dengan Kader Partai Demokrat Kecamatan Bintan Pesisir dalam meningkatkan
Mutu kesolitan kader Partai Demokrat.
Disamping itu juga, kita mengajak.seluruh kader Demokrat menjadi satu bagian tembok.kokoh dalam menghadapi situasi apapun, apa lagi dalam pesta demokrasi Pilkada tahun 2020 ini.
Pelaksanaan dialok interaktif dan konsolidasi ini bersama kader tetap mengikuti protokol kesehatan ucapnya.

(Obet)

Share this:

About srikaninews

One comment

  1. SBY & AHY kan bukan pemilik Partai Demokrat. Secara hukum PEMILIK Partai Demokrat adalah PARA PENDIRI PARTAI sebagai pemegang hak hukum (melalui notaris) sesuai dg hukum yg berlaku di Indonesia. Rasanya agak aneh kalau ada yg menguasai partai yg didirikan orang lain lalu membuang orang yg punya kekuatan hukum dlm akte notaris partai. Jadi hukum kelihatan mulai diputar balik. Orang yg punya hak hukum atas partai yg didirikannya (dg akte notarois) seharusnya lebih berhak secara hukum karena mereka lah yg menjadi pemegang hak secara hukum, bukan pengurus yg hanya pengelola. Ini sama dg merampok hak hukum orang (pendiri) yg memiliki kekuatan hukum (akte notaris). Dlm hal ini, secara hukum SBY & AHY telah melanggar hukum kepemilikan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *