Home / Nias / Lima Bulan Mandek, Hotman Paris Desak Kapolda Sumut Bentuk Tim Khusus Bongkar Misteri Pembunuhan Siswi di Nias

Lima Bulan Mandek, Hotman Paris Desak Kapolda Sumut Bentuk Tim Khusus Bongkar Misteri Pembunuhan Siswi di Nias

Sumatera Utara – Srikandinews.com. Keadilan bagi mendiang Agnes Jance Zebua (17), siswi SMKN 1 Alasa Talumuzoi yang ditemukan tewas mengenaskan, hingga kini masih bergulir tanpa kepastian. Merespons lambatnya penanganan kasus, pengacara kondang Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum. melalui tim hukum Hotman Bantuan Hukum secara terbuka mendesak Kapolda Sumatera Utara yang baru untuk segera mengambil tindakan tegas. Senin (5/10/26).

Hotman Paris meminta pembentukan tim khusus (timsus) guna mengambil alih atau mengasistensi penuh penyidikan yang dinilai jalan di tempat selama hampir lima bulan di wilayah hukum Polres Nias.

Keluarga Korban Tempuh Jalur Darurat ke Jakarta

Rasa frustrasi atas tidak adanya kejelasan membuat tim kuasa hukum beserta keluarga korban dari Nias rela bertolak langsung ke Jakarta. Mereka mendatangi markas Hotman Bantuan Hukum untuk mengadukan mandeknya perkara hukum ini sekaligus meminta bantuan agar arah penyidikan bisa dibuka secara transparan.

Sebagai informasi, korban dilaporkan hilang pada 13 Mei 2026 dan ditemukan meninggal dunia dua hari kemudian di saluran air Desa Hilina’a, Nias Utara. Meski hasil forensik menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik luar biasa dan kejahatan seksual, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Desak Hasil Forensik dan Tes DNA Pembanding

Tidak sekadar menuntut janji, Hotman Paris menekankan poin teknis yang krusial dalam penyelidikan. Ia mendesak agar hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut segera dilengkapi sepenuhnya.

Lebih lanjut, tokoh hukum nasional ini meminta penyidik melakukan pemeriksaan forensik dan tes DNA pembanding terhadap pihak-pihak yang selama ini diduga kuat berkaitan dengan lingkaran aktivitas korban sebelum tewas. Langkah ini dinilai menjadi kunci utama untuk dicocokkan dengan temuan biologis dan bukti sisa di tubuh korban.

Surat Terbuka untuk Kapolda Sumut dan Kapolri

Melalui gerakan Hotman Bantuan Hukum, Hotman Paris juga mengetuk pintu atensi tertinggi korps Bhayangkara, mulai dari Kapolda Sumut hingga Kapolri Jenderal Polisi.

“Kami memohon perhatian serius agar kasus dugaan pembunuhan berencana dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini diusut secara profesional, objektif, dan berbasis bukti ilmiah (scientific crime investigation). Keluarga tidak meminta tersangka tanpa bukti, mereka hanya menuntut kepastian hukum dan keadilan yang nyata,” tegas perwakilan tim Hotman Bantuan Hukum.

Kini, bola panas berada di tangan Polda Sumut dan Polres Nias. Publik menanti apakah desakan dari pengacara papan atas ini mampu membongkar tabir gelap kematian siswi SMK di Nias Utara tersebut, ataukah kasus ini akan menambah daftar panjang misteri hukum yang tak terpecahkan.

(Arius Mendrôfa)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *