Home / Riau / Pekanbaru / Korban Dugaan Pemerasan Oknum Polsek Benai Beberkan Ulah Oknum Wartawan, Ini Pesan Rahmad Panggabean 

Korban Dugaan Pemerasan Oknum Polsek Benai Beberkan Ulah Oknum Wartawan, Ini Pesan Rahmad Panggabean 

Pekanbaru, Riau – Srikandinews.com. Kasus dugaan tangkap lepas penyalahgunaan Narkoba yang diduga dilakukan Oknum Kanit Reskrim Polsek Benai yang berinisial HM, masih saja menjadi tanda tanya masyarakat, terutama Pelapor korban dugaan pemerasan, Diki Saputra.

Pasalnya, sejak kasus tersebut dilaporkan ke Propam Polda Riau, Diki Saputra belum mengetahui status HM atas tindakannya tersebut. Ironisnya, kata Diki, dirinya merasa difitnah terkait pengembalian uang dari HM sebesar Rp. 15 juta dari Rp. 25 juta yang diberikannya langsung dikediaman HM.

Hal tersebut disampaikan Ketua Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Riau, Rahmad Panggabean kepada Awak Media di salah satu Kedai Kopi, jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Kamis (28/05/2026).

“Diki Saputra (korban-red) yang tidak mengetahui permasalahan namun harus mengalami kerugian puluhan juta, bahkan sampai sekarang usaha peron korban tidak buka lagi,” kata Rahmad.

Seperti yang disampaikan Diki kepada dirinya, ungkap Rahmad, kasus ini bermula dari dugaan tangkap lepas hingga pemerasan yang diduga dilakukan oleh Eks Kanit Reskrim Polsek Benai Polres Kuansing Polda Riau sehingga korban mengalami kerugian materi dan nama baiknya. Diki malah banyak mendapatkan freming dan tuduhan – tuduhan yang tidak berdasar dan benar yang dilakukan oleh Oknum Wartawan berinisial SG, bahkan difitnah.

Dijelaskan Diki, kasus dugaan pemerasan ini pertama kali Ia sampaikan ke oknum wartawan berinisia Ro dan SG

“Pertama saya tanya dulu Roni terkait kasus yang meninmpa diri saya. Saya ceritakan kronologis kejadiannya di salah satu warung di wilayah Kuantan Singingi (Kuansing). Roni menyatakan, kalau kita tetap gass poll apapun masalah, walaupun itu Hardianto Manik, kebenaran harus ditegakkan,” kata Rahmad mengutip pernyataan Diki melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (28/05/2026).

Lanjutnya, setelah itu Roni menyampaikan kepada dirinya (Diki-red), bahwa Ia akan menelpon Sugianto terlebih dahulu, karena Sugianto merupakan wartawan yang paling jago dan hebat di Kuansing ini, supaya ada yang mendampinginya ke Polsek Benai. Lalu, kata Diki, terjadilah komunikasi dan koordinasi dengan Sugianto.

“Saya langsung menanyakan ke Sugianto, berani engga dia membongkar kasus pemerasan ini. Sugianto menjawab, siap membongkar kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Hardianto Manik eks Kanit Reskrim Polsek Benai,” ujar Diki.

“Jangankan Hardianto Manik, Tison itu saja adiknya Hardianto Manik saya yang memindahkan itu. Tidak perduli kita mau siapa mereka, kalau saya tidak ada ampun.

Kalau keras, ya harus keras jadi wartawan. Harus copot itu Hardianto Manik. Buatlah chat ke saya, suruh kakak itu (istri korban) chat saya, menyampaikan permasalahan Hardianto Manik itu, supaya saya yang gass,” ucap Sugianto kepada Diki Saputra.

Namun berselang beberapa waktu, Diki melihat dan memperhatikan, masalah yang Ia laporkan ke Sugianto dan teman-temannya tidak ada tindak lanjutnya. Ia jadi bingung dan harus bagaimana membongkar kasus ini. Bahkan Ia semakin heran dan tidak percaya lagi ke Sugianto.

Terlebih lagi, Sugianto diduga mengajarkan Diki untuk berbohong apabila dihubungi pihak Propam Polres Kuansing.

“Bang kalau ada Propam dari Polres Kuansing yang menghubungi abang terkait masalah Hardianto Manik, bilang aja bang masalah pemerasan itu tidak ada,” ucap Sugianto melalui telepon WhatsApp kepada Diki Saputra.

“Disitulah saya langsung tersadar ternyata saya sudah salah orang,” kata Diki.

Menanggapi hal tersebut, Rahmad Panggabean yang intens berkomunikasi dengan Diki Saputra sejak terjadinya kasus dugaan tangkap lepas penyalahgunaan narkoba, mengatakan, apa yang disampaikan Diki merupakan rasa kekecewaan atas iming-iming bisa membantunya menyelesaikan masalah. Kemudian fitnah yang mengatakan bahwa uang sebesar Rp. 15 juta telah dikembalikan kepada Diki.

“Saya masih bersaudara dengan eks Kanit Reskrim Polsek Benai, Hardianto Manik. Dan, Diki Saputra telah menerima pengembalian uang Rp. 15 juta. Tapi, setelah cair saya dilupakan sama bang Diki. Padahal saya yang mengurus masalah Bang Diki itu,” ucap Sugianto kepada Rahmad Panggabean melalui telepon WhatsApp, Kamis (28/05/2026).

Rahmad berpesan, kalau jadi wartawan itu bekerjalah dengan baik sesuai kaidah jurnalistik, jangan suka buat opini liar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, jangan goreng sana sini, jangan jadi provokator.

“Jangan beri harapan dapat menyelesaikan masalah yang disampaikan masyarakat apabila memang tidak punya kemampuan. Apalagi dengan berbagai iming-iming seolah-olah dapat memindahkan seseorang dari instansinya,” kata Rahmad.

“Kita malu juga ketika ada masyarakat luas menyampaikan banyak Wartawan Bodrex, abal- abal dan Wartawan Limpul. Itu pesan saya,” pungkas pria yang dulunya juga berprofesi sebagai wartawan yang telah memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan dari lembaga negara, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang bekerjasama dengan LSP- Pers Indonesia.

Hingga berita ini dimuat, redaksi media ini belum mengkonfirmasi ke Sugianto maupun pihak terkait karena kendala akses komunikasi. Redaksi media ini akan segera menayangkan apabila ada pernyataan/konfirmasi resmi dari pihak yang disebut di atas.

Diberitakan sebelumnya, dugaan tangkap lepas diduga dilakukan Oknum Kanit Polsek Benai Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berinisial HM. Dari video yang beredar dan telah dipublikasikan media, bahwa Oknum Kanit Reskrim Polsek Benai (HM) diduga meminta uang sebesar Rp. 25 juta agar tidak melibatkan keberadaan peron/timbangan buah sawit yang dikelola Diki dan membebaskan 5 orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Awalnya, Tim Reskrim Polsek Benai melakukan penangkapan terhadap 6 orang yang sedang duduk-duduk di dalam gubuk yang berada di samping peron milik Diki dengan dugaan melakukan tindak pidana pencurian kelapa sawit sebanyak 50 Kg. Kemudian, 5 dari 6 orang tersebut dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba setelah dilakukan test narkoba.

“Saya diminta uang Rp.25 juta supaya peron saya tidak diberi tanda garis polisi (police line) dan 5 orang yang dinyatakan positif narkoba dibebaskan. HM mengatakan uang tersebut untuk satu paket (police line dan pembebasan 5 orang),” ujar Diki dalam video yang telah beredar.

“Dengan ditemani teman saya yang juga merupakan Anggota Polisi Polres Kuansing yang bernama Perdin, uang tersebut saya berikan langsung ke tangan Kanit Reskrim Polsek Benai (HM) di kediamannya,” kata Diki.

“Awalnya saya disuruh HM untuk mengirim ke nomor dana, namun karena ada gangguan jaringan, akhirnya saya mendatangi kediaman HM sekira pukul 01.00 WIB untuk menyerahkan uang sebesar Rp. 24 juta yang disaksikan Pardin,” jelas Diki.

Tambah Diki, setelah menjelang siang, kekurangan uang Rp. 1 juta diantar langsung oleh salah seorang pekerjanya yang bernama Sitepu.

“Pada sore harinya, saya mengkonfirmasi ke HM, apakah anggota saya, Sitepu, sudah sampai di Kantor Polsek Bonai untuk mengantarkan kekurangan uang yang Rp 1 juta lagi,” ujar Diki

“Sudah dari tadi pulang,” kata  HM. (Red).

Share this:

About srikaninews

One comment

  1. Üsküdar Su Sızıntısı Tespiti Fulya’daki dairemde mutfak tezgahı altı kaçağını 10 dakikada buldular. https://neorural.es/read-blog/3680

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *