Home / Lingga / Pemkab Lingga Teken Akad Pinjaman Daerah dengan BRK Syariah untuk Pastikan THR ASN Terbayar

Pemkab Lingga Teken Akad Pinjaman Daerah dengan BRK Syariah untuk Pastikan THR ASN Terbayar

Pemkab Lingga Teken Akad Pinjaman Daerah dengan BRK Syariah untuk Pastikan THR ASN Terbayar(k/ft)

Lingga, SrikandiNews.com — Pemerintah Kabupaten Lingga resmi menandatangani akad pembiayaan pinjaman daerah bersama BRK Syariah, Senin (20/4/2026), di Gedung Daerah Daik.

Penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Lingga, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Langkah ini menjadi strategi pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas pembiayaan, khususnya guna memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terealisasi tepat waktu.

Di tengah kondisi fiskal yang terbatas, skema pinjaman daerah dinilai sebagai solusi jangka pendek untuk memenuhi kewajiban pemerintah terhadap pegawai. Pemerintah Kabupaten Lingga menegaskan bahwa kebijakan ini diambil secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

Melalui pembiayaan berbasis syariah, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.

Pemkab Lingga juga optimistis kerja sama dengan BRK Syariah tidak hanya menjadi solusi atas kebutuhan saat ini, tetapi turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lingga.

(Penulis;Aman)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *