
Nias – Srikandinews.Com. Yustina Gulo (55) ibu dari korban dugaan tindak pidana penganiayaan, warga Desa Lewuombanua Kecamatan Somolo-molo Kabupaten Nias, berharap segera ada kepastian hukum atas laporannya di Polres Nias pada tanggal 09/Juli 2025 dengan nomor, STTLP/B/443/VII/2025/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA, terkait penganiayaan terhadap anak perempuannya atas nama Juwita Hasrat Wati Waruwu (25)

Pasalnya, anak dari ibu Yustina Gulo telah mengalami penganiayaan pada hari selasa 08 Juli 2025 sekitar pukul 20:00.Wib malam, dengan terduga pelaku salah seorang sekretaris Desa Lewuombanua Kec. Somolo-molo inisial YW (39) Hal itu di sampaikan Yustina Gulo kepada beberapa wartawan, Rabu (06/08/25)
Dia menjelaskan, pada hari selasa tanggal 08 Juli 2025, anak saya Juwita Hasrat Wati Waruwu sedang karaokean bersama teman-temannya di rumah mertua saya atau kakek si Juwita, karena kebetulan juga baru siap acara syukuran pernikahan. saya waktu itu berada di rumah kami, tak lama kemudian saya mendengar suara tangisan keras dari arah tempat karaokean, sehingga saya langsung berlari menuju lokasi tersebut
“Ketika saya sampai di lokasi, terlihat anak saya Juwita sedang menangis dan mengalami sesak nafas, dan anak saya menceritakan bahwa dirinya telah di pukul oleh YW menggunakan sapu lidi, yang tidak lain adalah saudara kandung Suami saya.” Ujarnya
Lebih lanjut, ia menyampaikan, beberapa saksi di lokasi menceritakan bahwa, pada saat anak saya sedang karaokean bersama teman-temannya di teras rumah, tiba-tiba si YW terduga pelaku datang menghampiri anak saya dan memukul menggunakan sapu lidi, karena terduga pelaku juga berada di dalam rumah di mana tempat anak saya karaokean
” Ya, setelah di ceritakan oleh saksi, maka saya melihat bekas pukulan di bagian dada anak saya, sampai saat itu anak saya mengalami pingsan selama satu malam.”Jelasnya
Hingga besok pagi tanggal 09 Juli, kami membawa anak saya di rumah sakit Thomsen di Gunungsitoli untuk mendapatkan perawatan medis
“Di hari yang sama juga usai ke rumah sakit, kami langsung membuat laporan di SPKT Polres Nias.” Jelasnya
Yustina Gulo ibu dari korban berharap agar adanya kepastian hukum tentang laporannya di Polres Nias
“Sepenuhnya kami percayakan kepada penyidik Polres Nias untuk melakukan Proses Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Dan berharap agar terduga pelaku secepatnya di tetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.”Tandas Yustina Gulo mengakhiri
Ketika media ini melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Nias melalui Kasi Humas M.M.Gea menyampaikan bahwa, saat ini kasus tersebut dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi
“Saat ini dalam proses penyelidikan dan Kita telah melakukan : Cek TKP dan Pra-rekonstruksi di TKP serta pemeriksaan kepada para saksi.” Ucapnya
Selain itu Kata M.M.Gea, pihak penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kepada terlapor dan Menyurati Pihak RS. dr. THOMSEN untuk permintaan hasil ver
“Saat ini kita masih menunggu Hasil Ver dari RS. dr. THOMSEN Gunungsitoli.” Ucap Kasi Humas Polres Nias yang ramah itu, M.M.Gea melalui Via WhatsApp nya.
(Laporan Tim Red Bersambung)
Srikandinews media online
Casino mirror ensures you never miss a spin
Official Aviator game website – download the latest version
https://shorturl.fm/wdGeQ
Start winning with Lucky Jet if you dare.
You made some clear points there. I looked on the internet for the subject and found most individuals will consent with your website.
ballys casino
References:
https://www.soluzioniperte.it/storytime-intervista-francesco-da-ros