Home / Gunungsitoli / Proyek Septic Tank Lolomboli Diduga Mangkrak, Ketua LBH Gunungsitoli Tantang Ketegasan Inspektorat dan Dinas PMD Gunungsitoli

Proyek Septic Tank Lolomboli Diduga Mangkrak, Ketua LBH Gunungsitoli Tantang Ketegasan Inspektorat dan Dinas PMD Gunungsitoli

Gunungsitoli – Srikandinews.com. Proyek pembangunan fasilitas septic tank di Desa Lolomboli, Kecamatan Gunungsitol Selatan, Kota Gunungsitoli, provinsi Sumatera Utara memicu gelombang protes keras dari masyarakat setempat. Warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Daerah untuk segera turun ke lapangan guna mengusut tuntas proyek sanitasi yang diduga kuat mangkrak total tersebut.

Program yang semula diproyeksikan untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan sanitasi lingkungan ini, disinyalir kuat hanya dikerjakan sebagai formalitas demi menggugurkan kewajiban administratif. Berdasarkan laporan warga di lapangan, pengerjaan fisik diduga hanya diselesaikan pada bagian penutup atasnya saja, sementara fungsi utama bak penampungan sama sekali tidak dapat dipergunakan. Warga merasa hak mereka dikebiri dan mengendus adanya indikasi kuat penyalahgunaan anggaran (tipikor) dalam proyek ini.

“Kami meminta pihak terkait tidak tinggal diam! Uang negara yang bersumber dari rakyat harus dipertanggungjawabkan. Kami mendesak adanya audit investigasi lapangan secepatnya. Jika terus dibiarkan, kami akan membawa tuntutan ini ke ranah hukum yang lebih tinggi,” ujar salah seorang perwakilan warga dengan nada geram.

Masyarakat menegaskan bahwa mereka berhak mendapatkan output pembangunan yang nyata dan berfungsi, bukan sekadar proyek kosmetik yang menghamburkan anggaran daerah.

Sengkarut dugaan mangkraknya proyek sanitasi ini memantik reaksi keras dari praktisi hukum. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Bantuan Hukum Toho Niha Raya (LBH TN Raya) Gunungsitoli, Jazriman AW Can, meminta instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret dan tidak terkesan melakukan pembiaran.

“Harusnya pihak Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Gunungsitoli tidak membiarkan dugaan korupsi seperti ini berlarut-larut. Taji pengawasan mereka dipertanyakan. Harus ada tindakan tegas dan sanksi rigid jika ditemukan ketidakberesan di lapangan,” tegas Jazriman kepada awak media.

Lebih lanjut, Jazriman menambahkan bahwa fungsi kontrol dari instansi pembina serta pengawas internal pemerintah (APIP) sangat krusial. Pengawasan ketat diperlukan agar dana desa atau anggaran daerah yang dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat tidak diselewengkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.

Kini, warga Desa Lolomboli bersama lembaga pengawas hukum menunggu langkah nyata dan keberanian dari Inspektorat serta Dinas PMD Kota Gunungsitoli untuk membongkar tuntas persoalan ini ke publik.

(Arius Mendrôfa).

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *