Home / Nias / Diduga Alergi Kritik, Oknum Ketua BPD Lolowua Bakal Dilaporkan Tim LP-KPK ke Polisi

Diduga Alergi Kritik, Oknum Ketua BPD Lolowua Bakal Dilaporkan Tim LP-KPK ke Polisi

NIAS – Srikandinews.com. Sikap tidak kooperatif diduga ditunjukkan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lolowua, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, berinisial HM. Saat dimintai klarifikasi dan koordinasi terkait fungsi pengawasan kinerja aparatur pemerintah desa oleh Lembaga Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), oknum Ketua BPD tersebut justru memberikan jawaban bernada ketus hingga memutuskan sambungan telepon secara sepihak. Selasa. (29/9/26)

Kejadian ini bermula saat perwakilan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Komisi Nasional LP-KPK, Agustinus Zebua, menghubungi Ketua BPD Lolowua. Agustinus bermaksud melakukan koordinasi sekaligus mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengawasan roda pemerintahan desa.

Dalam penyampaiannya, Agustinus mengingatkan agar pihak BPD memberikan keterangan yang jujur dan transparan. Ia juga menegaskan implikasi hukum jika ada pihak yang memberikan klarifikasi menyesatkan atau kesaksian palsu, sebagaimana diatur dalam Pasal 242 KUHP lama serta Pasal 373 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).

Menanggapi hal tersebut, oknum Ketua BPD berinisial HM justru memberikan jawaban yang terkesan berbelit-belit.

“Maaf Pak, saya hanya memonitoring kinerja Kepala Desa dan mengawasi apa yang sudah dilaksanakan. BPD itu saja ya Pak? Jangan kita salah nanti,” ujar HM berkilah.

Mendengar jawaban yang normatif, Tim LP-KPK kembali mempertegas pertanyaannya. Agustinus menjelaskan bahwa pihaknya sangat memahami regulasi dan mekanisme kerja BPD. Kehadiran LP-KPK bukan untuk menuduh BPD terlibat dalam pusaran korupsi, melainkan mempertanyakan sejauh mana efektivitas pengawasan yang telah dilakukan oleh BPD Lolowua terhadap kebijakan desa.

“Ketentuan mekanisme BPD itu kami tahu, Pak. Kami juga tidak mengikutsertakan Bapak dalam hal tindakan koruptor. Namun, yang kami pertanyakan adalah posisi Bapak sebagai pengawas, sampai di mana fungsi pengawasan yang sudah Bapak lakukan?” tanya Agustinus mencecar.

Bukannya memberikan penjelasan yang transparan sebagai pejabat publik yang diutus oleh masyarakat, Ketua BPD Lolowua justru merespons dengan nada tinggi dan menantang Serta Intimidasi Tim LP-KPK.

“Bukan kamu yang memilih saya sebagai Ketua BPD, Pak. Paham Pak…?” cetus HM dengan nada emosional, sebelum langsung mematikan telepon dan mengakhiri pembicaraan secara sepihak.

Tindakan menutup telepon saat dikonfirmasi oleh lembaga pengawas publik ini menyisakan tanda tanya besar terkait transparansi pengelolaan dan pengawasan anggaran serta kinerja aparatur Pemerintahan Desa Lolowua. Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha meminta klarifikasi lebih lanjut dari pihak Pemerintahan Desa Lolowua dan dinas terkait mengenai insiden ini.

(✍️Tim Bersambung✍️).

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *