
Lolowua Kabupaten Nias – Srikandinews.Com. Warga pengguna jalan di Jalan Nias Tengah Km 16 Desa Lolowua Kecamatan Hiliserangkai Kabupatem Nias, warga merasa resah dan terancam akibat Galian tersebut sangat mengganggu Aktivitas masyarakat khususnya pengemudi roda dua, terutama ketika di musim hujan saat ini di mana warga masyarakat sudah banyak korban/jatuh akibat jalan licin saat hujan.minggu 10/11/24
Kejadian hampir dialami oleh semua pengendara khususnya roda dua. Salah seorang warga yang sedang melintasi jalan tersebut yang tidak di sebut namanya menyampaikan sangat mengancam keselamatan pengguna jalan. “Kami merasa terancam, seolah nyawa masyarakat bagi Pengguna jalan tidak dianggap saat warga melintas jalan tersebut” ujar masyarakat.

Pihak terkait diminta untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menertibkan aktivitas Galian C (tanah merah), terutama untuk keselamatan pengguna jalan, dan diduga aktivitas galian c ini tidak memiliki izin resmi di wilayah Kabupaten Nias. Warga mendesak pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan dan menindak para pengusaha galian ilegal guna menjamin keselamatan pengguna jalan. Aktivitas galian di wilayah seperti Desa Lolowua Kecamatan Hiliserangkai menuju Kabupaten Nias barat, diketahui telah menyebabkan beberapa insiden fatal yang merenggut nyawa, namun belum ada tindakan signifikan dari pihak terkait.
Dari insiden ini, beberapa masyarakat pengguna jalan ikut berkomentar, “Mau sampai kapan galain peribadi ini warga dibuat resah dan ketakutan seperti sekarang ini, sebelumnya kita nyaman gak pernah terkontaminasi polusi udara, tidak ada ancaman lakalantas separah seperti sekarang ini, sekarang, hampir seperti memiliki kepentingan tersendiri, sehingga pada kompak buka pertambangan galian tanah tipe c ini diwilayah Desa Lolowua,”ujar Warga masyarakat.
“Kami akan terus mengawal melakukan control agar keselamatan pengendara khususnya roda dua tetap terjaga”,
Terakhir, salah seorang Warga Desa Lolowua Kecamatan Hilisrangkai mengatakan, “Kami juga berharap, agar Bapak Kapolres Nias untuk memeriksa izin galian c dan ketertiban serta keamanan masyarakat dalam berlalu lintas terganggu semenjak adanya galian di mulai.
(Tim)
Srikandinews media online