Tanjung pinang – Srikandinews.com. Sat Binmas Polresta Tanjungpinang melaksanakan penyuluhan kamtibmas kepada para pelajar, di SMAN 7 Tanjungpinang, Kamis (5/9/2024).
Penyuluhan kamtibmas dari Sat Binmas Polresta Tanjungpinang itu menyasar terhadap para pelajar yang duduk dibangku sekolah jenjang SMA. Karena para pelajar telah memasuki rentang usia masa kenakalan remaja.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolresta Tanjungpinang melalui Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polresta Tanjungpinang Iptu Helman, ia mengatakan, “hari ini kami satuan binmas melaksanakan penyuluhan kamtibmas terkait penyuluhan Bhineka Tunggal Ika, kenakalan remaja, aksi bullying dan berita hoax di SMAN 7 Tanjungpinang,” ujar dia.
Adapun penyuluhan kamtibmas ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pelajar, guna mencegah terjadinya aksi-aksi dari kenakalan remaja dan menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polresta Tanjungpinang melanjutkan, “karena di Tanjungpinang merupakan pusat ibu kota yang beberapa diantara masyarakatnya terdapat para pelajar yang masih duduk dibangku sekolah, sehingga kami melaksanakan ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kalangan pelajar, agar mereka bisa mengerti dan tidak terjerat pada aksi kenakalan remaja, apalagi sampai terjerat hukum,” jelas Iptu Helman.
“Bisa dibilang mereka para pelajar jenjang SMA sudah memasuki umur 17/18 tahun keatas, ya mereka sudah bukan anak dibawah umur lagi, karena mereka sudah remaja yang sedang beranjak dewasa, jadi aksi-aksi kenakalan remaja bahkan sampai terjerat kasus hukum bisa saja terjadi pada mereka, kalau kita tidak lebih dahulu melakukan pencegahan tentang dampak dari kenakalan remaja itu,” pungkasnya.
(Humas/suhaimi)