Deli Serdang – srikandinews.com. Dugaan penggunaan dana desa (DD) untuk pengadaan CCTV dan lemari arsip milik Desa, seKecamatan Bangun Purba kabupaten Deliserdang Sumatra Utara, yang diduga diperintahkan langsung oleh oknum pejabat kecamatan melalui Kasi PMD, semakin menguat. Bahkan, tidak hanya satu desa, melainkan beberapa desa lainnya di kecamatan yang sama juga terjadi.
Hal tersebut diungkapkan oleh narasumber yang tidak bersedia jati dirinya di publikasikan , beberapa hari yang lalu mengenai beberapa desa yang harus mengadakan CCTV dan Lemari Arsip
Saat tim IWO.Indonesia DPD Deli Serdang lakukan konfirmasi Mengenai pengadaan pembelian CCTV dan Lemari Arsip di beberapa desa di kecamatan Bangun Purba yang lalu Jumat (03-02-2024) di duga dengan harga yang sangat tinggi dan kesannya dipaksakan oleh oknum tertentu, sehingga membuat para kepala desa menjadi bingung harus membuat perubahan untuk memasukkan anggaran pengadaan dan pembelian CCTV dan Lemari Arsip sementara pada anggaran terdahulu tidak ada di anggarkan. Hal tersebut Apakah ini perintah dari kabupaten oleh sang oknum camat (?) IWO Indonesia lakukan konfirmasi dibeberapa kecamatan dari jawaban setiap instansi semua mengarah ke kabupaten.
RM Camat Bangun Purba berikan jawaban ” Iyakan sudah tahu kalian,memang dari kabupaten iyakan itu sama saja, dan tidak semua desa membeli CCTV dan Lemari karena itu desa sendiri yang menganggarkan kalau memang itu di perintahkan dari kecamatan pasti semua pasang dan kalau masalah harga yang terlalu mahal kami tidak tahu karena kami tidak sampai kesitu dan kami tidak tahu masalah harga ” elaknya,
Kasi PMD kecamatan Bangun Purba saat di konfirmasi hal yang sama dengan enteng menjawabnya ” Yang saya tahu desa yang memasang CCTV hanya tiga desa saja dan kalau Lemari setahu saya di desa tidak ada , jelasnya
Setelah mendapat informasi dari kecamatan Tim IWO. Indonesia DPD Deli Serdang turun langsung ke beberapa desa di Bangun Purba untuk lakukan cek and ricek tentang kebenaran yang di katakan oknum PMD kecamatan Bangun Purba, desa demi desa dilalui di temukan ada beberapa desa yang diduga begitu lemahnya pengawasan sehingga terdapat beberapa desa tidak ada memasang infografis di kantor desa, yaitu desa Bandar Maria, bahkan pukul Dua siang kantor sudah tutup tanpa ada Satupun perangkat di kantor desa.
Selanjutnya awak media lakukan kunjungan ke desa Bandar Gugung juga sama tidak di temukan infografis, dan yang lebih aneh lagi di Bandar g
Gugung saat tim lakukan konfirmasi dengan salah satu warga ( bukan perangkat . Red )yang ada di dalam kantor desa, tim bertanya apakah di kantor tidak ada CCTV, lalu dia menjawab CCTV ada bu tapi di gudang kan tidak tahu saya gudang yang mana karena pada saat CCTV itu datang saya yang angkat dan sampai sekarang belum juga terpasang ” jawabnya
Lemahnya pengawasan kecamatan Bangun Purba terhadap desa binaannya sehingga, diduga para kepala desa sesuka hati dan tidak mengikuti peraturan dan perundang undangan yang telah di sahkan oleh pemerintah, dan apakah mereka menganggap infografis itu tidak penting (?) suatu kesalahan yang bisa mencelakakan diri sendiri dalam menjalankan roda pemerintahan desa , karena oknum kepala desa telah melanggar UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Diminta kepada Kadis. Inspektorat , PMD kabupaten Deli
Serdang segera lakukan penerapan dan meningkatkan kwalitas mutu yang lebih baik untuk para kades dan perangkat desa juga segera lakukan tindakan kepada oknum kades diduga telah melakukan pelanggaran hukum, hal tersebut untuk menjalankan roda di pemerintahan menjadi lebih baik lagi dan bersih bebas dari KKN.( Kaperwil Nas – tim )