Home / Natuna / Nelayan Tradisional Merasa Hasil Tangkapannya Kurang Memadai, Ketua Nelayan Angkat Bicara

Nelayan Tradisional Merasa Hasil Tangkapannya Kurang Memadai, Ketua Nelayan Angkat Bicara

Midai – srikandinews.com. Sebagai negara bahari yang sebagian besar wilayah terdiri dari laut, Indonesia tidak lepas dari ancaman pencurian atau ilegal fhising.Sabtu (20/01/2024)

Secara definisi penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing adalah kegiatan perikanan yang tidak sah atau kegiatan perikanan yang dilaksanakan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan definisi ini tertuang dalam peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 37/permen KP/2017 tentang standar operasional prosedur penegakan hukum satuan tugas pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing aksi illegal fishing kerap dilakukan oleh kapal-kapal asing maupun lokal seperti yang dilakukan di perairan Laut Cina Selatan yaitu di kecamatan Midai.

Salah satu narasumber yang ditemui awak media berinisial (Hm)
mengatakan. Dikecamatan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing yang menggunakan pukat maupun menggunakan bom ikan sudah berjalan lama.

Sementara kami di sini masyarakat khususnya di Kecamatan sebagian besar mata pencaharian kami adalah nelayan, ungkapnya.

Ditempat yang berbeda awak media mencoba menghubungi ketua nelayan kecamatan Midai fahrullazi melalui sambungan seluler, mengatakan, Pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum agar bisa memantau kegiatan menangkap ikan yang menyala aturan atau prosedur (illegal fishing)
ada beberapa kapal Cangkrang dan kapak pukat lainnya j beroperasi di laut Midai.

Sementara penangkapan ikan tradisional saat ini betul-betul merasa kesulitan karena kalah dalam peralatan,
Silakan mereka kerja menggunakan pukat dan lain sebagainya kami mohon, agar mereka bekerja jauhlah dari pantai setidaknya 120 mil dari bibir pantai,
Dan juga ada beberapa kapal yang telah mengantongi izin pusat maupun provinsi yang beroperasi di bawah 12 mil yang mengganggu mata pencaharian lokal.
Nelayan bersama ketua nelayan akan bertindak ketua nelayan Kecamatan Midai meminta kepada pihak terkait untuk mengkaji ulang izin yang diberikan kepada kapal-kapal yang beroperasi di bawah 12 mil tutupnya

(Suhaimi)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *