
Bintan, Kepri – Srikandinews.com. Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bintan, Dato’ Mussafa Abas meminta Pemerintah Kabupaten Bintan untuk menyelidiki terkait adanya kabar banyaknya pasangan tanpa ikatan pernikahan yang tinggal di Kampung Kuala Lumpur, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan. Sabtu (05/03/2022).
Menurutnya, masalah tersebut harus segera ditindaklanjuti. Karena pada prinsipnya perbuatan tersebut sangat dilarang oleh Agama.
“Agama apapun tidak akan membenarkan yang namanya perzinahan,” ungkap Dato’ Mussafa kepada Awak Media Rabu (02/03) siang.
Untuk itu, sebagai Tokoh di Bintan, Dato’ Mussafa meminta semua pihak berkoordinasi menyelidiki hal ini.
“Panggil RT dan RW di kawasan tersebut. Karena mereka yang tahu. Setiap warga pasti melapor dan menunjukkan surat nikah sebelum tinggal di lokasi tersebut,” tegasnya.
Jika hal ini benar, Dato’ Mussafa meminta Satpol PP dan Aparat hukum untuk menindak kejadian ini.
“Tolong segera ditindak karena hal ini sudah melanggar norma agama,” sebutnya
Lanjutnya, jika kedapatan ada yang tinggal bersama tanpa pernikahan, kewajiban pemerintah setempat juga untuk memfasilitasi pernikahan mereka secara sah yang tentu diselidiki dulu status keduanya apakah mereka juga masih berstatus suami atau isteri orang lain juga. Jangan sampai kita yang niatnya mau membantu malah ketiban batu. Sebab penindakan tanpa pembinaan sama saja makan nasi jelantah pakai lauk basi…begitu kata orang bijak dulu.
“Semua pihak harus terlibat sama untuk mengatasi hal ini. Nikah gratis adalah sebagai solusi tepat meminimalisir maksiat, asalkan status keduanya masih single,” ucapnya.
Ditambahkan Dato’ Mussafa, RT/RW dan Pemuka Agama setempat adalah ujung tombak pencegahan terjadinya kumpul kebo ini. Kita bukan orang barat yang membebaskan tinggal serumah tanpa ikatan adat dan resam ketimuran harus kita pertahankan. Sebab hal-hal begini dapat berakibat tak baik juga pada lingkungan sekitar, tempat tinggal kita terutama generasi muda kita. Sebab agama kita Islam cukup tegas lewat Sabda Baginda Rosulullah SAW : bahwasanya apabila terjadi maksiat dilingkungan tempat tinggal kita atau perzinahan, maka 40 rumah di kiri, kanan dan depan, belakang, ikut juga menanggung dosanya.
Sampai berita ini ditayangkan, Redaksi masih berusaha meminta konfirmasi dari Pemkab Bintan dan menelusuri informasi tersebut. (Red)
Srikandinews media online