Home / Tanjungpinang / Polsek Sri Bintan Pura Tanjungpinang Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pelaku Perjalanan

Polsek Sri Bintan Pura Tanjungpinang Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pelaku Perjalanan

Tanjungpinang – Srikandinews.com. Mendukung percepatan pelaksanaan vaksinasi, Polsek Sri Bintan Pura Tanjungpinang lakukan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. Kamis (14/10/2021)

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran Gubernur Kepri, Surat Edaran (SE) Nomor: 611/SET-STC19/IX/2021 tentang pengaturan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) dan Pelaku Perjalanan Internasional (PPI), yang menggunakan transportasi umum dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di Kepri.

Kapolres Tanjungpinang Polres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH, S.IK melalui KOMPOL Anjar Yogota Widodo, S.IK mengatakan pelaku perjalanan antar pulau dikepulauan Riau tidak diwajibkan menggunakan swab antigen lagi, tetapi para pelaku perjalanan wajib menunjukan sertifikat sudah divaksin kepada petugas.

“Untuk mengantisipasi terhambatnya aktifitas perjalanan penumpang yang ada di pelabuhan, para stackholder / pemangku kepentingan di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang mengadakan Pos Pelayanan Vaksinasi yang berada di dalam pelabuhan domestik Sri Bintan Pura”, terang Kapolsek

Kapolsek juga menambahkan Pos tersebut terdiri petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan, Kepolisian Kawasan Pelabuhan, TNI dan Satpol PP.

“Pos ini guna mempermudah para pelaku perjalanan yang belum melaksanan vaksinasi untuk melaksanakan vaksinasi,selain itu juga mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi bagi masyarakat Kepulauan Riau”, pungkas Kapolsek

(Red/Hms)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *