Home / Bintan / Dugaan Korupsi Anggaran APBN Sebesar 16 Milyar, Kejari Selidiki Satu Dinas di Bintan

Dugaan Korupsi Anggaran APBN Sebesar 16 Milyar, Kejari Selidiki Satu Dinas di Bintan

Bintan – Srikandinews.com. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak Pidana Korupsi disalah satu Dinas di Pemerintahan Kabupaten Bintan dari anggaran APBN dengan pagu anggaran diduga mencapai Rp 16 Milyar Tahun 2018. Jum’at, (03/09/2021)

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, I Wayan Riana mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil belasan saksi dalam perkara tersebut.

“Memang benar saat ini kita lakukan pemanggilan saksi – saksi dugaan Tipikor dari anggaran APBN namun masih dalam proses penyelidikan,” jelas I Wayan Riana di ruang kantornya, pagi.

Kajari juga menambahkan bahwa ini masih penyelidikan dan yang ditangani dalam bentuk aset pembanguan dari APBN. Yang mana aset tersebut dikelolah oleh pihak ketiga bahkan ditambah lagi aset saat ini dalam kondisi rusak.

“Ada Empat aset Dua diantaranya dalam kondisi rusak sehingga kita lakukan penyelidikan,” imbuhnya.

Diketahui, Empat aset tersebut menggunakan dana APBN namun dana tersebut diberikan secara bertahap dengan beda tahun.

“Ada Empat aset dan satu aset seharga Rp 4 Milyar, sebenarnya ada 4 aset yang kita cek namun hanya Dua aset yang kondisi rusak,” tutupnya.(OYO)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *