Home / Lampung / Kab. Lampung Selatan / Keputusan Plt. Kades Mengangkat Kembali Kadus Yang Mengundurkan Diri Dianggap Bukan Untuk Kepentingan Warga.

Keputusan Plt. Kades Mengangkat Kembali Kadus Yang Mengundurkan Diri Dianggap Bukan Untuk Kepentingan Warga.

Lampung Selatan – Srikandinews.com. Pengangkatan kembali dua Kepala Dusun ( Kadus ) yang sudah mengundurkan diri di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram oleh Plt Kades memperpanjang polemik yang terjadi di desa tersebut.

Ketika diminta tanggapannya oleh Wartawan (16/05/2021), Handoyo selaku Plt Kades Tanjung Baru, menjelaskan, pengaktifan kembali Subandian (Kadus Tegal Sari) dan Armin (Kadus Tanjung Rame) sesuai dengan surat himbauan Camat Merbau, Heri Purnomo, S.KM

Selain beralasan karena dua orang tersebut belum ada SK perberhentian tetap sebagai Kadus dari Kepala Desa non aktif, Mad Supi, keduanya menurut Handoyo sudah berpengalaman sebagai Kadus dan diharapkan dapat membantu kelancaran Pilkades yang dilaksanakan dalam waktu dua bulan ke depan.

Sementara warga Dusun Tegal Sari dari enam RT hampir seluruhnya menolak keputusan yang dilakukan Plt. Kades Tanjung Baru.

Menurut keterangan yang Juru Bicara Warga Tegal Sari, Komarudin bahwa sebahagian besar menolak Subandian sebagai Kadus kembali dengan berbagai alasan. Selain Subandian sudah mengundurkan diri, Subandian juga banyak masalah dengan warga.

” Masih banyak warga lain yang pantas menjadi kadus yang diajukan oleh warga, ” kata Komarudin.

Lanjutnta, kami warga Tegal Sari hadir di Balai Desa pada saat mendengar akan diadakan pengangkatan Subandian sebagai Kadus kembali, sebenarnya ingin menyampaikan aspirasi dan pendapat warga, tetapi pada saat itu aspirasi dan pendapat warga tidak dipertimbangkan sama sekali.

Pihak Kecamatan, Koranil dan Kapolsek yang ikut hadir pada tanggal 17-05-2021, kami harapkan sebagai penengah, justru malah ikut bicara dan terkesan mendukung keputusan Plt. Kepala Desa. Jadi tidak ada yang mempertimbangkan guna kepentingan warga dusun Tegal Sari.

” Jadi silakan bila Subandian diangkat kadus kembali, tapi kami sebagai warga Tegal Sari tidak mengakui Subandian sebagai kadus,” ungkapnya.

Sama halnya dengan Subandian, pengangkatan Armin kembali sebagai Kadus Tanjung Rame mendapatkan penolakan dari sebagian besar warga.

Menurut beberapa warga Tanjung Rame yang berhasil ditemui rabu (19/05/2021) sebut saja inisial Tr, Ws, Y, dan Gn, bahwa Armin bukan satu-satunya warga yang pantas menjadi Kadus, msh banyak warga yang lebih pantas.

Selain Armin kurang perhatian dan pelayanannya terhadap warga, Armin jarang berada di tempat karena mempunyai kerjaaan lain.

“Ah, banyak lah kekurangan Armin pak, dia kurang memperhatikan warga, jarang pula berada di tempat, jadi susah untuk berkoordinasi bila warga membutuhkan pelayanan. Dan dia itu punya kegiatan lain diluar desa ini,” jelas beberapa warga yang tidak ingin disebutkan namanya dengan alasan takut mendapat intimidasi dari pihak tertentu.

Keterangan dari pihak terkait belum diperoleh hingga berita ini ditayangkan. (Wes)

Sumber: Forum Pers Independent Indonesia Prov Lampung.

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *