Kabupaten Nias – Srikandinews.com. Dana desa (DD) tahun 2020 dipertanyakan masyarakat desa Onowaembo Hiligara kecamatan Kec. Hiliduho Kabupaten Nias karena diduga Pj kades kurang keterbukaan terhadap masyarakat,Kamis 22/04/2021
Menurut Penjelasan Tokoh Masyarakat (MG) Alamat Dusun 01 desa Onowaembo Hiligara Mengatakan,Saat Di konfirmasi oleh Wartawan Rabu Tanggal 21/04/2021 Menerangkan bahwa PJ kades tersebut kurang terbuka dan Tidak transparan secara keseluruhan terhadap masyarakat desa.”tuturnya MG
Ditambahkan Tokoh Masyarakat Mengatakan pada tanggal 8 Maret 2021 bahwa surat penyerahan tanah (hibah) pada pembangunan lapangan bandminton desa tidak ada namun baru di buat setelah selesai rapat musyawarah BPD,sehingga anggaran pada kegiatan hanya menelan biaya Rp 18.576.000, belum dijelaskan secara mendetail oleh pelaksanaan kegiatan.
Di teruskan bahwa pengaspalan jalan dari Dusun I
menuju Desa Dima dengan anggaran Rp.234.691.350,terdapat 35 meter yang tidak sesuai dengan bistek yang ada di dalam Rab terjesa pelaksanaannya asal jadi,di karenakan bahwa bahan material seperti aspal,batu dan pasir tidak sesuai.ucap MG
Lanjut,Anggaran belanja seperti aspal pada kedua lokasi pengerjaan berjumlah 6.181 kg. Sementara yang di belanjakan hanya 5.580kg.(31 drum x 180kg) hal ini perlu di tinjau ulang sehingga mengakibatkan pengaspalan jalan yang 35 meter tersebut tidak layak atau tidak bermutu.Dan Belanja modal peralatan,belanja modal bahan baku/material dan pada semua jenis kegiatan fisik tidak sesuai dengan harga penjualan di toko terlihat mark up juga spj fiktif salah satunya
Seperti:
(A).Pengadaan semen yang tertulid di dalam APBDes sebanyak 519 sak,(info dari pengangkutan bahan)
(B).Belanja gerobak sorong (Artco) pada kegiatan tersebut berjumlah
5 buah x Rp.605.900.yang sudah di belanjakan hanya 2
buah yang sudah sampai di
lokasi pekerjaan.(info dari pekerja)
(C). Dan belanja modal peralatan /
barang lain yang tidak semua di
belanjakan oleh pelaksana
kegiatan Masih Banyak Yang belum Jelas.
“ucap MG.
Terkait dengan hal ini,ada Beberapa wartawan langsung mendatangi ketua BPD Desa Onowaembo hiligara.Kec.Hiliduho melakukan konfirmasi. dan saat di konfirmasi beliau membenarkan bahwa memang benar adanya pihak dari PJ kepala desa dan perangkat desa tidak Transparan Kepada Masyarakat dan Terlebih kepada Kami BPD sebagai mitra pemerintah desa.Kami dari pihak BPD desa Onowaembo hiligara masih menunggu penjelasan dari Pj Kades sebagai pengguna anggaran pada TA.2020. “Jelasnya Ketua BPD.
Di Tempat Terpisah Dari Beberapa media melakukan konfirmasi ke Sekdes di kantor Desa Onowaembo Hiligara pada Rabu Tanggal (21/04/2021) terkait informasi dari masyarakat,beliau mengatakan aduan masyarakat tentang tatacara pelaksanaan anggaran tahun 2020 di Desa Onowaembo hiligara.
Bagaimana saya menyampaikannya..?karna posisi saya hanya sebagai koordinator bukan penanggung jawab ungkapnya.maka
Seandainya ada pak Pj kades beliaulah yang menjawab atas klarifikasi mengenai pengerjaan pengaspalan jalan yang 35 meter itu. Karna kami juga hanya di tugaskan oleh kepala desa.Oleh sebab itu Pj kepala desa sedang tidak berada Di Kantor Desa saat ini.Karena beliau pegawai kantor Camat Hiliduho.Ucapnya di akhiri.
(Wardinar)