Menjalin – Srikandinews.com. Demi pelayanan prima kepada masyarakat, Anggota Polsek Menjalin Bripka Rodiansyah sebagai Kasi Humas berikan pelayanan prima kepada Warganya atas nama Bu Maina dari Desa Menjalin yang membuat Laporan Kehilangan Barang (LKB), Barang yang hilang berupa Kartu Keluarga ( KK ) di Kantor Polisi,” Senin ( 19/4/2021 )
Warga yang datang ke Polsek Menjalin bernama Bu Maina Kedatangannya ke kantor Polsek Menjalin disambut baik dan ramah oleh Anggota Yakni Bripka Rodiansyah
Di tempat terpisah Kapolsek Menjalin Iptu Burhan nuddin,SH Menegaskan bahwa, Polsek Menjalin selalu siap dan sigap dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat lewat penerimaan laporan kehilangan barang dan surat-surat penting (LKB) demi terwujudnya pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
Tambahannya Kapolsek Menjalin Pembuatan LKB sama sekali tidak di pungut biaya, karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian untuk menerbitkan surat LKB tersebut, sehingga masyarakat yang akan mengurus keperluan Pembuatan surat kehilangan barang harus melengkapi dulu persyaratannya, tutup Kapolsek.
Bu Maina sebagai Warga Kecamatan Menjalin berterima kasih kepada Polsek Menjalin yang telah membantu buat laporan kehilangan barang ( LKB ) dengan cepat dan baik,” ujarnya
(Red/hms)