Home / Karimun / Ungkap Tindak Pidana Penempatan Migran, Polres Karimun Raih Penghargaan dari BP2MI

Ungkap Tindak Pidana Penempatan Migran, Polres Karimun Raih Penghargaan dari BP2MI

Karimun – Srikandinews.com. Polres Karimun mendapatkan penghargaan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dalam pengungkapan tindak pidana penempatan pekerja migran indonesia secara non Posedular di Wilayah Hukum Polres Karimun pada hari Kamis 8 April 2021.

Perwakilan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan secara langsung kepada Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, Kabag Ops Polres Karimun dan Penyidik Polres Karimun dalam pengungkapan tindak pidana penempatan pekerja migran indonesia secara non Posedular di Wilayah Hukum Polres Karimun Polda Kepri. Jumat(9/04/2021).

“Ini wujud komitmen kami untuk melindungi para pekerja migran kita,” tutur Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK
Terima kasih kepada BP2MI yang memberikan penghargaan kepada Polres Karimun Polda Kepri. “Penghargaan ini suatu penyemangat kami dalam menjalankan tugas menuju Polri yang Presisi dalam menjaga Harkamtibmasdi Kab. Karimun Prov. Kepri” lanjut Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK

Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK menambahkan Tentunya dengan telah terbentuknya Kordinasi dan sinergi antara Polri dan BP2MI wilayah Tanjung Pinang-Kepri kita harapkan dalam menjalankan tugas mampu melindungi warga kita yang menjadi PMI secara non Posedular dapat kita cegah sebelum saudara kita menjadi Korban oleh pihak yang manfaatkan kondisi Geografis kita yang berbatasan laut dengan Negara Malaysia dan Singapura

(Red/hms)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *