Ket photo : Suasana razia gabungan di Rutan Klass IIB Tarutung.
Taput, Sumut – Srikandinews.com. Satopspatnal Pas beserta Personil Kodim 0210/TU dan Polres Taput melaksanakan razia gabungan di 16 kamar block hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Klass IIB Tarutung, Selasa (6/4/2021).
Razia yang diikuti 11 orang personil Polres Taput, 6 orang dari Kodim 0210/TU dan 20 orang dari Rutan Klass IIB Tarutung memeriksa block Diponegoro, Sisingamangaraja dan aula dengan mematuhi protokol kesehatan memakai masker dan sarung tangan.
“Mematuhi protokol kesehatan, razia yang kita lakukan memakai masker dan sarung tangan. Sebanyak 17 ruangan yang terdiri dari 10 kamar blok Diponegoro, 6 kamar blok Sisingamangaraja dan aula kita periksa,” ujar Kepala Rutan Klass IIB Tarutung, Leonard Silalahi di Tarutung, Selasa (6/4/2021).
Dikatakannya, barang bukti hasil razia disita dan untuk sementara waktu diamankan di ruangan Kepala KPR. “Hasil razia yang sudah kita sita diamankan di Kepala KPR,” sebutnya.
Berikut hasil razia gabungan di block hunian dan aula Rutan Klass IIB Humbahas. Handphone sebanyak 4 unit, Charger 6, headset 5, mancis 15, sendok besi 4, paku 23, pinset 4, gunting kuku 2, pisau 1, pisau silet 1, gunting 1, tangkai sikat gigi 10, pisau cukur 5, kayu 8, lem setan 1, botol kaca 11, tali pinggang 3 dan kartu remi 3 set. (Red)