Tanjungpinang – Srikandinews.Com. Gerak cepat Polsek Tanjungpinang Timur, Polres Tanjungpinang dalam rangka mendukung dan melaksanakan program pemerintah dalam melandaikan kurva dan memutus penyebaran wabah Covid-19 patut diacungi jempol, bagaimana tidak hampir seluruh personil Polsek Tanjungpinang Timur yang dipimpin langsung Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin dilibatkan dalam pembuatan dan pembentukan Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang berada di Perumahan Kijang Kencana 3, RT.04/RW.09 Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur.
Pada hari Rabu (17/02/21) dari pagi hingga siang terlihat Personil Polsek Tanjungpinang Timur bahu membahu bersama unsur Kelurahan, tenaga medis serta Ketua RT dan RW bekerja keras dalam rangka membuat dan melengkapi semua fasilitas yang dibutuhkan dalam penyelesaian pembuatan pos tersebut karena pos PPKM Mikro ini juga dilengkapi dengan alat-alat Protokol Kesehatan berupa tempat cuci angan, Termogen, Hand Sanitizer, APD, Masker serta mobil Ambulance.
Dalam pengoperasiannya, Pos PPKM Mikro akan diawaki oleh tenaga relawan yang terdiri dari Tenaga Kesehatan 4 orang, Personil Polri 2 orang serta Anggota Posko 2 orang, tim yang mengawaki pos ini dimaksudkan untuk dapat bersiaga penuh dalam rangka melaksanakan pengecekan terhadap setiap warga masyarakat yang memasuki komplek perumahan Kijang Kencana 3, Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur.
Kapolres Tanjungpinang AKBP FERNANDO, S.H, S.IK melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP FIRUDDIN menyampaikan Pos ini akan segera difungsikan sehingga dapat meminimalisir dan menekan angka penyebaran wabah Covid
-19 di wilayah Polsek Tanjungpinang Timur dan Kota Tanjungpinang pada umumnya, dimana program ini juga merupakan program pemerintah pusat yang harus segera direalisasikan karena dinilai mampu untuk mengurangi dan menekan laju penyebaran wabah Covid-19.
“Diharapkan juga dengan kehadiran Pos yang dilengkapi dengan tim relawan ini membuat warga sekitar menjadi nyaman dan tidak merasa was-was akan kehadiran orang orang yang sudah terpapar Covid 19 sehingga dapat melaksanakan aktivitas sehari-hari ataupun lebih produktif,” tutup Kapolsek.
(Red/HMS)