Home / Bintan / Polsek Tambelan & Panwaslu Gelar Penertiban Alat Peraga Kampanye

Polsek Tambelan & Panwaslu Gelar Penertiban Alat Peraga Kampanye

 

Bintan – Srikandinews.Com. Kapolsek Tambelan  Ipda Missyamsu Alson memimpin giat penertiban alat alat peraga kampanye (APK) dan didampingi Ketua Panwaslu Kecamatan Tambelan Iwan Muttaqin ST, Mpd selasa (17/11/2020) di Kantor Panwaslu Kecamatan Tambelan Kelurahan Teluk Sekuni.

Giat penertiban alat alat peraga kampanye.diawali dengan Apel siaga pukul 11 : 30 wib, diikuti oleh Personil Polsek Tambelan, Koramil 07 Tambelan, Panwaslu dan Komisioner Panwaslu Kecamatan Tambelan, PPK Tambelan, Satpol PP, serta PKD Tambelan

Kapolsek Tambelan Ipda Missyansu Alson menyampaikan,” Pelaksanaan penertiban alat alat peraga kampanye berjalan lancar dan kondusif.

Ada beberapa Hasil dari penertiban yang kita lakukan diantaranya dua (2) buah alat peraga kampanye paslon nomor urut 3 Gubernur dan wakil Gubernur Kepri yang berada di Desa Batu Lepuk yabg mana pemasangan alat peraga masuk radius tempat ibadah dan diwilayah RT 004 Desa Kampung Hilir yang sudah masuk zona.luar serta satu buah umbul umbul paslon nomor urut 3 di RT 003 Desa Kukup yang masuk luar zona.

Selain itu juga, kita menertibkan satu buah spanduk paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan dari nomor urut 2 yang berada di RT 004 Desa Kampung Hilir yang berada diluar zona.

“Dia juga menghimbau kepada masyarakat Tambelan” agar dapat mentaati peraturan- peraturan yang telah ditentukan panitia pemilu.
jadikan pesta demokrasi ini satu wujud yang kondusif dan saling menjaga ketertiban ucap Alson.

(Obet)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *