Home / Karimun / Polres Karimun Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Alam Dalam Rangka Antisipasi Dampak La Nina Berupa Bencana Hidrometeorologi Di Wilayah Hukum Polres Karimun

Polres Karimun Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Alam Dalam Rangka Antisipasi Dampak La Nina Berupa Bencana Hidrometeorologi Di Wilayah Hukum Polres Karimun

Karimun – Srikandinews.Com. Dalam rangka kesiapsiagaan tanggap bencana di wilayah Kabupaten Karimun Prov. Kepri, Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN SIK laksanakan Apel Gelar Pasukan bersama Instansi Terkait dalam rangka Antisipasi D Bencana Alam dalam rangka antisipasi dampak La Nina Berupa Bencana Hidrometerologi di Wilayah Kab. Karimun Prov. Kepri, Jumat (6/11/2020) di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Karimun.

Sebelum acara apel kesiapsiagaan dimulai, Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN SIK bersama Pjs Bupati Karimun bersama Forkompinda, melaksanakan rapat koordinasi terkait penyamaan persepsi dalam penanganan bencana alam di wilayah kab. karimun diruang Lounge Sarja Arya Racana Polres Karimun.

Selanjutnya pada kegiatan Apel Gelar Pasukan tersebut kesiapsiagaan, dipimpin langsung Pjs Bupati Karimun Heri Andrianto., SE., MM didampingi Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN SIK, Dandim 0317 Tbk Letkol (Inf) Denny S.I.P, Danlanal Tbk Letkol Laut (P) Maswedi. Mtr. Opsla, serta dihadiri Kepala Dinas Sosial, Kasat Pol PP Kab. Karimun Basarnas, Tagana dan Pimpinan Instansi Kab. Karimun

Kegiatan tersebut juga dihadiri para PJU, Personel Gabungan dari unsur TNI – POLRI, Dishub, Damkar, Basarnas, Senkom, Tagana, & Pramuka Kab. Karimun masing sebanyak 10 orang personel.

Dalam arahan apel Kesiapsiagaan amanat Pimpinan Apel terdapat delapan poin penting

1. Pengintegrasian penanggulangan bencana sebagai prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan menjabarkannya kedalamrencana strategis dan organisasi perangkat daerah terkait;

2. Memberikan input dalam rangka harmonisasi peraturan perundang – undangan yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi penanggulangan bencana di daerah;

3. Meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia melalui pelatihan dan kerjasama seluruh stake holder yang terlibat;

4. Meningkatkan kualitas data, informasi, dan pelaporan kejadian bencana melalui optimalisasi pemanfaatan pusdalops dan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK);

5. Menetapkan regulasi dan melaksanakan pengurangan risiko bencana melalui peraturan daerah, sebagai pelaksanaan amanat Presiden RI;

6. Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas dan pengembangan Masyarakat tangguh bencana untuk membangun kemandirian masyarakat dalam penanggulangan bencana;

7. Pemerintah daerah sebagai first responder penanggulangan bencana dan sekretari daerah selaku kepala ex-officio Penanggulangan Bencana sebagaimana amanat undang – undang;

8. Berikan kemudahan bagi keterlibatan swasta dan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana.sekali lagi, saya ucapkan terima kasih, semoga apa yang kita lakukan seluruhnya akan memberikan manfaat bagi masyarakat bangsa dan negara, sekaligus membangun semangat kita untuk terus berjuang demi kemanusiaan.

Usai kegiatan tersebut Kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN SIK menyampaikan “TNI Polri bersama Forkompinda dan Instansi lainnya telah melaksanakan rapat koordinasi terkait penyamaan persepsi dalam penanganan bencana alam di wilayah kab. Karimun”

“hal ini dilakukan agar kita harus dan selalu siap siaga & menyamakan persepsi dalam penanganan bencana alam di wilayah Kab. Karimun, sehingga apabila kejadian bencana alam kita bisa cepat mengantisipasi korban jiwa maupun harta benda” Kata Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN SIK

“masukan dari masing – masing Forkominda yang menjadi prioritas dalam penanganan bencana alam di wilayah yang jarak tempuh yang cukup jauh sehingga memerlukan waktu untuk sampai ke lokasi harus ada relawan tangguh dimasing-masing Kecamatan untuk membackup terlebih dahulu menunggu perkuatan dari Kabupaten” Ucap Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN SIK

“Nantinya Komando dan pengendalian (Kodal) siapa berbuat apa masing – masing instansi akan mendapatkan tugas sesuai dengan tupoksinya sehingga harapannya tidak ada kendala dilapangan terutama perkuatan personil” Tambah Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN SIK

“Penanggulangan bencana alam harus dilakukan dengan menggunakap prinsip dan cara yang tepat dengan tujuan agar tidak terlalu berdampak buruk bagi para korban bencana, penekanan untuk diperhatikan dan dilaksanakan antara lain lakukan update data daerah rawan bencana, laksanakan penanganan bencana secara terpadu antar stakeholder dan mempersiapkan personil yang siap digerakan setiap saat apabila terjadi bencana, lakukan pengecekan terhadap peralatan dan perlengkapan terkait dengan penanggulangan bencana alam, melaksanakan sosialisai kepada masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana guna warning system untuk selalu memperhatikan kondisi alam atau cuaca sehingga dapat mengantisipasi apabila terjadi bencana, laporkan segera apabila terjadi bencana alam khususnya di wilayah Kab. Karimun kepada pimpinan secara berjenjang untuk segera dilaksanakan langkah cepat dan tepat,” tutup Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN SIK

(Red)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *