Batam – Srikandinews.Com. Rapat Koordinasi serta Monitoring dan Evaluasi tentang penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik Polda Kepri dilaksanakan pada Kamis (15/10/20). Bertempat di Gedung Komisi Informasi Provinsi Kepri, Tanjungpinang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., beserta staf Bid Humas Polda Kepri, Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Ir. Endra Mayendra, M.Si., CFrA., IPM., CCMs. Beserta Wakil Ketua Komisioner dan staf Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau. Dalam kesempatan tersebut kedua belah pihak membahas tentang pelayanan keterbukaan Informasi Publik Polda Kepri serta dapat terus bersinergi antara KIP Kepri dan Polda Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. mengatakan “Dalam menyajikan Informasi kepada Masyarakat Polda Kepri terus melakukan Pembenahan Informasi Pelayanan Publik sehingga memenuhi standar pelayanan Informasi yang ideal dan sesuai menurut penilaian Badan Komisi Informasi Publik. Disamping itu Polda Kepri juga terus meningkatkan pelayanan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang No. 14 tahun 2008”. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Selanjutnya Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Ir. Endra Mayendra, M.Si., CFrA., IPM., CCMs. Mengatakan “Suatu Kehormatan tersendiri bagi kami, atas kunjungan bapak Kabid Humas beserta Staf ke KIP Kepri. Tentunya dengat harapan semoga komunikasi dan kerja sama ini terus berkesinambungan mengingat k depan tugas-tugas dan KIP semakin berat dimana masyarakat kita juga semakin kritis”. Tutur Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam pembahasannya Diharapkan juga Badan Publik dalam menjalankan Keterbukaan Informasi Publik tidak menjadi beban atau sesuatu yang berat pada intinya Keterbukaan Informasi sangat dibutuhkan oleh Masyarakat sehingga perlunya menyajikan Informasi dengan Tepat, Cepat, dan Terpercaya.
(HMS/Red)