Bintan – Srikandinews.Com. Gabungan satuan tugas percepatan Penanganan Covid -19 Polres Bintan dan jajaran, TNI dan Satpol PP bersama gugus tugas Covid -19 Kabupaten Bintan tetap menggelar Operasi Yustisi
i, diwilayah hukum Polres Bintan, Sabtu malam (26/9/20)
Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Kepada Masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Bintan, dilakukan secara bersama oleh Gugus Tugas tingkat kabupaten dan kecamatan bersama Polsek Jajaran Polres Bintan dengan sasaran tempat tempat usaha, tempat keramaian, Tempat Wisata/hiburan, Pasar atau tempat berkumpulnya orang ramai.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, SIK., MM, mengatakan
operasi yustisi sebagai langkah keseriusan pemerintah dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid – 19, dan operasi yustisi dilaksanakan setiap hari pagi, siang dan malam, dan kita laksanakan tadi malam masih menemui adanya masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan sebanyak 55 orang dan kita berikan teguran secara lisan sebagai efek jera agar tidak mengulangi kesalahan kembali.
Setelah diberlakukan Perbup mulai awal Oktober nanti, kita tidak segan-segan lagi bila ada masyarakat tidak disiplin protokol kesehatan pada saat beraktifitas diluar rumah, langsung diberikan saksi sosial dan denda ditempat, sementara ini hanya kami berikan sanksi teguran lisan saja, ujarnya
Kapolres berpesan kepada seluruh masyarakat diwilayah hukum Polres Bintan agar selalu mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker, mencuci tanggan pakai sabun, menjaga jarak dan menghidari dari keramaian sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
(Red)