Anambas – Srikandinews.Com. Jajaran Seksi Propam Polres Kepulauan Anambas lakukan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban Disiplin) Personel Polri tentang Penerapan Protokol Kesehatan yaitu Penggunaan Masker oleh Personel Polres Kep. Anambas diruang kerja dan Penyediaan Cuci Tangan pada tempat pelayanan masyarakat dan disetiap pintu masuk ruangan.
Selasa (18/8/2020)
Pengecekan dilakukan saat kegiatan setelah pelaksanaan apel dan saat pelayanan masyarakat berlangsung, yang mana kegiatan ini di pimpin oleh Kasipropam Polres Kep. Anambas Ipda Feby Tris Gunawan, S.H. serta di dampungi oleh anggota Propam Polres Kep. Anambas. Selain di lakukan pengecekan penggunaan masker pada setiap Personel, dilakukan junga pengecekan tempat penyediaan cuci tangan pada setiap pintu masuk ruangan dan tempat lokasi pelayanan masyarakat seperti di ruang Pelayanan SIM dan SKCK.
Dari hasil Pemeriksaan terhadap personil Polres Kep. Anambas yang tidak menggunakan masker, maka personil tersebut di berikan hukuman berupa teguran, pencatatan, dan tindakan fisik seperti push up.
Kasi Propam Polres Kepulauan Anambas Ipda Feby menyampaikan bahwa kegiatan ini di lakukan agar terciptanya kesadaran personil untuk menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid 19 pada Adaptasi kehidupan baru, sehingga Personel selalu siap sedia dalam pelaksanaan tugas dan pada saat berinteraksi dengan masyaraka mewajibkan Personel Polri untuk tampil baik dan taat akan aturan yang merupakan contoh bagi masyarakat selaku Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat.
( HMS Polres Anambas )