Home / Nias / Ketua DPD JPKP Nias Minta Dinas PUPR Provinsi Sumut Lakukan Pengawasan Ketat Pada Pengerjaan Pengaspalan Jalan Provinsi Di Nias Tengah

Ketua DPD JPKP Nias Minta Dinas PUPR Provinsi Sumut Lakukan Pengawasan Ketat Pada Pengerjaan Pengaspalan Jalan Provinsi Di Nias Tengah

Nias – Srikandinews.Com. Berbagai Kalangan Masyarakat Menyoroti Pekerjaan Peningkatan Pembangunan Jalan Nias Tengah Menuju Nias Barat Di Duga Pengaspalan Asal Jadi.

Para Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat Warga Desa dahadano Dahadano Botombawo di Kecamatan Hiliserangkai Terkesan Merasa kecewa atas teknis Pelaksanaan pengerjaan proyek pengaspalan jalan yang diduga Tidak Sesuai dengan SOP Terlihat dikerjakan Asal-Asalan dimana Yang Seharusnya pekerjaan itu dilakukan pengaspalan jalan tersebut dengan lapisan dasarnya pada posisi sudah kering.Oleh Sebab itu di karenakan hal seperti ini Sudah melanggar standar teknis Pekerjaan dan menimbulkan kualitas tidak begitu tahan Lama dan bisa Kondisi Jalan tersebut Cepat Rusak,seperti terkelupas aspal, dan menurunnya kualitas Jalan serta Tidak seumur jagung Pemakaian jalan secara drastis.

Pengerjaan Jalan tersebut Cepat rusak dan menjadi sorotan, Publik Serta mendesak pihak dinas yang terkait untuk secepatnya turun tangan Sebelum Pekerjaan tersebut di lanjutkan. Senin (29/9/25)

Elemen Masyarakat Yang Lalu Lalang Melintas Pengaspalan tersebut Terkesan Berucap Pekerjaan Asal Jadi.Begitu Juga Warga Desa Dahadano Botombawo tersebut, mengatakan, baru saja telah di aspal kurang lebih sepanjang 150 meter dan Proses Pengaspalan sungguh Ironisnya sangat menyakiti hati kami Warga masyarakat Yang melintasi Jalan Ini Terlihat di mana.Pengaspalan dilakukan pada saat kondisi jalan ini belum kering total karena Sejak Hari Minggu dan terus Sampai Malam Serta pagi Tadi di guyur hujan yang intensitasnya sangat tinggi sehingga mengakibatkan jalan tersebut terlihat berlumpur.”ucapnya

Dengan ini kami warga masyarakat kurang yakin Pengaspalan jalan ini Entah dibangun sebagai barang contoh atau ibaratnya kelinci percobaan buat testing para Pengawas Dinas PUPR Propinsi Sumatera Utara Tetapi Yang Jelas Ini Sangat Menyalahi Standar Prosedur dan juga spesifikasi konstruksi.

“Lebih Lanjut,Ini perlu Saya jelaskan bahwa ruas jalan Nias Tengah ini merupakan akses Jalan utama warga ke Kabupaten Nias Barat, setengah Kabupaten Nias Selatan, Sebagian Kabupaten Nias Utara dan Sebagian Warga Desa yang berada di wilayah Kota Gunungsitoli, untuk itu kami Berharap kepada kita Seluruh warga masyarakat Kepulauan Nias yang Melintasi ruas jalan ini kita bersatu menolak Pengerjaan pengaspalan asal jadi ini untuk kesejahteraan kita bersama untuk ke depan.
Saya yakin pengaspalan hari ini sepertinya Hanya Ujicoba Awal pertama rehabilitasi Jalan provinsi arah Nias Tengah, Namun Saya tegaskan Ini baru awal saja tapi sudah begini kualitasnya bagaimana lagi nanti seterusnya bapak-ibu saudara-saudara Semua….? “Imbuhnya dengan nada kesal.

Ketua DPD JPKP Kabupaten Nias Mengaharapkan Dinas (PUPR) Provinsi Sumatera Utara untuk segera Melakukan Evaluasi secepatnya turun ke lokasi dan menguji kualitas proyek ini.Ketua JPKP juga meminta pihak Rekanan/Kontraktor Sebagai pelaksana untuk bertanggung jawab dan segera memperbaiki pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan standar Kualitas.
“Oleh Sebab itu Saya Berharap pihak PUPR turun kelapangan, dan Mengarahkan pihak Rekanan pelaksana agar segera memperbaikinya,” Karena Warga Setempat Menolak tegas.

Cara Pelaksanaan pengaspalan jalan Provinsi ini diketahui Menggunakan Anggaran dari APBD Propinsi Sumatera utara TA. 2025 Sebesar Rp. 31.220.932.000.00 (Tiga puluh satu milyar dua ratus dua puluh juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu rupiah).
Namun……Hingga berita ini dipublikasikan di Medsos,Pihak Dinas PUPR Propinsi Belum Memberikan Tanggapan Resmi Terkait Keluhan Warga atau Langkah yang akan diambil untuk menindaklanjuti Komentar Para Warga Desa.Namun awak Media Akan terus berupaya konfirmasi dalam waktu dekat.

(Tim)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *