Home / Inhil / Korup Uang Pokir DPRD Untuk Kepentingan Pribadi

Korup Uang Pokir DPRD Untuk Kepentingan Pribadi

Pulau Burung, Inhil – srikandinews.com. Memang korupsi tidak bisa di basmi di muka bumi ini,namun kalau menangkap pelaku korupsi hanya itu saja yang dapat dilakukan oleh para penegak hukum.

Seputar kejadian dan kronologis korupsi ini, telah terjadi di kabupaten Inhil kecamatan pulau burung yang mana pada akhir tahun 2022 yang lalu Pokir atau dana aspirasi masyarakat untuk pembangunan jembatan penghubung ke surau Al Mukhlisin telah disalurkan melalui bagian kesra Tembilahan sebesar Rp.50.000.000,_. ( Lima puluh juta rupiah ).

Penyalur dana itu melalui bank BNI, diteruskan ke rekening penerima yaitu surau Al Mukhlisin paret 2 pulau burung Inhil Riau.

Dan anehnya,dana itu telah di ambek ketua surau tidak bersama bendaharanya sehingga membuat curiga pengurus lainnya.

Dana yang telah di sikat oleh ketua surau tersebut Dori tidak diserahkan ke pengurus lainnya melainkan dori menggunakan kan dana itu untuk kepentingan pribadi ungkap pengurus lainnya kepada media ini 30/3.

Perilaku sang dori membuat warga setempat dan pengurus lainnya marah besar serta meminta dori agar dapat mengembalikan dana itu sesegera mungkin.

Dengan kepintaran nya,dori pun dapat mengembalikan dana itu di hadapan pengurus surau namun angkanya telah berkurang.

Setelah dikembalikan dana itu,maka pembangunan jembatan surau itu telah dapat dikerjakan hingga sekarang namun karena kekurangan anggaran maka pengurus memutar otak agar jembatan itu tetap siap sesuai kontrak.

Telat beberapa hari usai heboh dana Pokir dari Marzuki untuk pembangunan jembatan surau Al Mukhlisin, rupanya datang salah satu pengusaha ternama di pulau burung mendatangi ketua RW Hasan untuk menagih hutang piutang yang telah di lakukan oleh dori guna menutupi dana tersikatnya waktu itu.

Hal inilah warga dan pengurus surau Al Mukhlisin menjadi tertipu akibat ulah dori dan berniat akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib. (Yadi)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *