Home / Nias / Bapak Alinuru Laoli Sebagai Ketua DPRD Kab. Nias, Membantah Pemberitaan Tentang Temuan BPK. Itu Sudah di Kembalikan

Bapak Alinuru Laoli Sebagai Ketua DPRD Kab. Nias, Membantah Pemberitaan Tentang Temuan BPK. Itu Sudah di Kembalikan

Nias – srikandinews.com. Munculnya pemberitaan di salah satu redaksi beberapa hari lalu bahwa ada temuan BPK untuk DPRD Kab.Nias pada tahun 2021, dan ketua DPRD Kab.Nias diduga korupsi uang perjalanan Dinas. Menanggapi hal itu kepada wartawan Ketua DPRD Kab.Nias Alinuru Laoli membantah keras. (04/02/23)

Lebih jelas Alinuru menyampaikan.”Sebuah pertanyaan besar dari saya tentang WTP yang di terima pemerintah daerah Kab.Nias pada tahun 2022, bagaimana menerima penghargaan WTP dari BPK sementara ada temuan, dan bukan hanya di DPRD tetapi diduga di beberapa dinas lainnya juga ada temuan, maka layak kita katakan bahwa WTP itu diduga rekayasa.”Tegas orang nomor satu di lembaga DPRD Kab.Nias itu Alinuru Laoli mengakhiri

Alinuru Laoli menyampaikan.”Memang benar pada tahun 2021 ada temuan BPK tentang perjalan dinas ketua DPRD, namun saya tegaskan bahwa itu bukan hanya ketua saja tapi hampir semua pimpinan dan anggota DPRD Kab.Nias.”

Ketua DPRD, Menyampaikan bahwa kerena sebelum berita itu naik maka pihak kami telah mengembalikan uang itu melalui rekening kas daerah, sementara soal panggilan saya di kejaksaan yang ada dalam berita itu salah tanggalnya, yang benarnya panggilan saya tanggal 06 Februari 2023 hari mendatang.”Ucap alinuru Laoli Mengakhiri

Fatiziduhu Zai ketua LSM Gempur Kab.Nias kepada wartwan menyampaikan.”Dengan banyaknya temuan BPK seperti itu saya jadi bertanya-tanya dari mana jalannya Pemkab Nias bisa mendapatkan hasil audit BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saya jadi Geli sendiri jangan-jangan kepala daerah Kab.Nias satu perguruan dengan Anies Baswedan mantan gubernur DKI Jakarta yg suka membeli penghargaan itu.”Ucapnya dengan nada senyum.

(Red)

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *