
Bintan – Srikandinews.com. Sebagai upaya deteksi dini gangguan Kemananan dan ketertiban (Kamtib) dan sebagai bentuk sinergitas bersama Aparat Penegak Hukum (APH).
Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang bersama Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kepri dan tim dari Polsek Gunung Kijang laksanakan razia atau penggeledahan gabungan di setiap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kamis, (16/09/2021).
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo dan 40 orang personel gabungan.
“Penggeledahan ini kita laksanakan didalam Blok Hang Nadim kamar satu (1) sampai 12,” jelas Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo.
Disamping itu, Kepala Bidang, Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan Kanwil Kemenkumham Kepri Omo Suratmo menyematkan hasil razia didapatkan berupa benda terlarang langsung dilakukan pemusnahan dengan cara di bakar.
“Barang temuan pada razia ini kita langsung musnahkan dengan cara dibakar,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Putra membenarkan barang bukti yang didapat dalam pelaksanaan razia tersebut langsung dimusnahkan.
“Hasil razia berupa gunting 2 buah, benda benda tajam 4 buah, kabel listrik, handphone 2 unit, kartu remi dan penggaris besi. Dan perlu diketahui ini bentuk Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam Zero Halinar dan pemberantasan peredaran gelap narkoba,” tutup Putra.(Oyo).
Srikandinews media online