
Bintan – Srikandinews.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menekan laju lonjakan warga terpapar virus COVID-19. Upaya ini diharapkan bisa menjadi trend positif bagi dunia usaha khususnya sektor di Pariwisata.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) terus berupaya membuka kawasan wisata di Kabupaten Bintan, melalui kebijakan travel bubble di tengah pandemi Covid-19.
Untuk membuka perjalanan terbatas (travel bubble) terbatas untuk Batam, Bintan pada Oktober 2021. Ada beberapa hal yang harus di penuhi antara lain; penerapan protokol Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE) di wilayah ini. Kendati demikian, sangat penting penerapan protokol kesehatan yang kuat mengingat risiko kenaikan infeksi.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bintan Wan Rudi membenarkan hal tersebut ,dengan mendukung upaya pemerintah dengan membuka kembali kawasan wisata di Bintan, pihaknya bersama pelaku usaha sudah menyiapkan kebutuhan syarat kesehatan.
“Kita sudah siapkan semua protokol kesehatan sesuai syarat yang ditetapkan, seperti pemeriksaan PCR, RS Rujukan bahkan karyawan dan warga setempat sudah divaksinasi,” Jelas Wan Rudi. Kamis, (15/09/2021).
Seperti diketahui, travel bubble adalah ketika dua atau lebih negara yang berhasil mengontrol virus corona sepakat menciptakan sebuah koridor perjalanan. Gelembung ini akan memudahkan penduduk yang tinggal di dalamnya melakukan perjalanan secara bebas, dan menghindari kewajiban karantina mandiri.
Ia menyematkan, saat ini yang masih menjadi persoalan adalah kebijakan dari beberapa Kementerian seperti Kementerian Luar Negeri dan Kemenkum HAM RI untuk membuka kembali jalur pariwisata di Indonesia khusunya di Kabupaten Bintan.
“Saat ini tinggal menunggu kebijakan dari beberapa kementerian dengan negara singapura perihal kembali dibukanya travel bubble ini,” pungkasnya.
Tahap awal ini, Wan Rudi menyatakan Wisatawan yang diperbolehkan melakukan kunjungan ke Bintan maupun Nongsa di Batam hanya negara Singapura dari sekian negara yang bebas visa kunjungan ke Indonesia. Hal ini yang masih dibahas di tingkat Kementerian seperti apa hasilnya nanti saat ini belum diketahui.
“Untuk kunjungan tersebut belum dapat dipastikan one way atau bagaimana, pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat,” terangnya.
Jika memang nanti dibukanya kembali pariwisata ini otomatis akan menumbuhkan perkonomian di Kabupaten Bintan.
”Dengan langkah yang telah dilakukan semoga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi, karena pariwisata kita sudah sangat menunggu untuk bangkit kembali,” rincinya.
Ia meringkaskan bahwa di tengah pandemi COVID-19 sektor pariwisata harus beradaptasi dengan kebiasaan baru (new normal), seperti modifikasi tatanan cara kerja, implementasi yang sangat minim dengan sentuhan (touchless), seusai protokol kesehatan (prokes), pemeriksaan dan sertifikasi kesehatan bagi para pekerja di sektor pariwisata.
“Akomodasi makanan minuman bagi keamanan dan kesehatan pengunjung, dan yang terpenting adalah share responsibility di antara pelaku bisnis dan pemerintah, dalam hal ini baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” tutupnya.(Oyo).
Srikandinews media online