Home / Deli Serdang / FORWARSPAM-RI Kritik Pelaksanaan Hari Anak Nasional di Deli Serdang, Soroti Dugaan Kelalaian Panitia

FORWARSPAM-RI Kritik Pelaksanaan Hari Anak Nasional di Deli Serdang, Soroti Dugaan Kelalaian Panitia

DELI SERDANG,Srikandinews.com – Forum Wartawan Pengawas Penyelenggara Negara Republik Indonesia (FORWARSPAM-RI) menyoroti pelaksanaan peringatan Hari Anak Nasional yang digelar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (6/8/2026). Organisasi tersebut menilai terdapat dugaan kelalaian panitia dalam penyelenggaraan acara yang berujung pada kekecewaan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan.

Menurut informasi yang diterima, Bupati Deli Serdang tiba di lokasi acara sekitar pukul 09.28 WIB. Namun, rangkaian kegiatan disebut telah dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum Bupati berada di tempat kehormatan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum FORWARSPAM-RI, Suleno, didampingi Wakil Ketua Syahrul Anwar dan Sekretaris Jenderal Haru Yudhistira, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut.

Suleno menilai kejadian itu menunjukkan lemahnya koordinasi panitia dalam menjalankan tata protokol acara kenegaraan.

“Kami menilai kejadian ini merupakan bentuk kelalaian panitia yang seharusnya tidak terjadi. Dalam sebuah acara resmi pemerintahan, koordinasi dan penerapan protokol harus menjadi perhatian utama agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kekecewaan,” ujarnya.

Menurut FORWARSPAM-RI, keputusan Bupati meninggalkan lokasi acara merupakan bentuk respons terhadap situasi yang dinilai tidak sesuai dengan tata protokol dan etika penyelenggaraan kegiatan resmi.

Selain itu, FORWARSPAM-RI meminta panitia pelaksana melakukan evaluasi secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada kegiatan pemerintahan di masa mendatang.

“Kami berharap panitia bertanggung jawab dan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Ke depan, koordinasi harus diperbaiki sehingga setiap kegiatan pemerintahan dapat berlangsung dengan tertib, profesional, serta tetap menghormati aturan protokoler yang berlaku,” tegas Suleno.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari panitia penyelenggara maupun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terkait kronologi kejadian tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Syahrul A)

Editor: Suhaimi

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *