
Deli Serdang, Srikaninews.com – Warga Kelurahan Cemara, khususnya Lingkungan V, semakin resah mendengar adanya dugaan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang kian merajalela. Khawatir generasi muda hancur, warga juga mencatat imbas negatif nyata: kasus pencurian meteran air PDAM, tabung gas, dan perampasan barang di rumah penduduk semakin meningkat, membuat suasana menjadi mencekam.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi awak media, Lurah Kelurahan Cemara tidak memberikan tanggapan apapun. Lebih dari tiga jam setelah berita disebarkan, barulah Lurah menyampaikan pernyataan :
“Saya mengutuk keras peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Cemara. Pihak kelurahan akan segera berkoordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk melakukan pemantauan ketat, sosialisasi bahaya narkoba, serta pendataan dan penindakan bersama. Kami juga akan memperketat pengawasan keamanan lingkungan guna menekan angka pencurian. Segala informasi yang diterima akan segera ditindaklanjuti demi melindungi warga, khususnya anak-anak kita.”
Meskipun demikian, warga mempertanyakan ketepatan waktu tanggapan tersebut. Sikap awal yang bungkam diduga melanggar UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN serta UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Warga berharap pernyataan diikuti tindakan nyata dan cepat, bukan sekadar kata-kata, serta kembali menuntut aparat penegak hukum segera menggerebek lokasi persembunyian bandar, menangkap dan mengadili pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pesan Tegas Lurah Cemara :
“Narkoba Tidak Ada Ruang, Tidak Ada Toleransi. Sungguh sudah pasti, di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini tidak ada ruang sedikit pun dan tidak ada toleransi seujung kuku bagi bahaya narkoba. Musuh generasi ini harus diberantas sampai ke akar-akarnya” tegasnya
Langkah paling nyata dan paling kuat harus kita mulai dari lingkungan yang paling dekat yaitu Keluarga. Terutama bagi para orang tua, marilah kita lebih aktif dan waspada untuk membentengi putra-putri kita. Jangan biarkan mereka terjerat narkoba maupun perbuatan lain yang dapat merusak masa depan serta mengganggu ketentraman dan keamanan lingkungan kita.
Keluarga yang kuat adalah benteng pertama yang menjaga anak-anak tumbuh sehat, berprestasi, dan jauh dari segala bahaya yang mengancam bangsa ini.
S.Ar Warga mohon kepada Kapolda Sumatera Utara Polresta Deli Serdang, Bupati Deli Serdang, Camat kecamatan Lubuk Pakam, Babinkamtibmas dan Babhinsa Kelurahan Cemara segera melakukan tindakan tangkap dan berantas pelaku narkoba terutama bandarnya yang berinisial So alias Pi alias An yang berdomisili di lingkungan 5 gang Plo. Kelurahan Cemara kecamatan Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara.
( Syahrul Anwar)
Srikandinews media online