Home / Nias Selatan / Polsek Pulau-Pulau Batu Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

Polsek Pulau-Pulau Batu Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

Nias Selatan – Srikandinews.com Personel Polsek Pulau-Pulau Batu, Polres Nias Selatan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial YF (32), terduga pelaku pengedar uang palsu (upal) yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Nias Selatan. Rabu (01/10/2025)

Kapolsek Pulau-Pulau Batu IPTU Bernad Napitupulu menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran uang palsu yang mulai beredar di wilayah Pulau-Pulau Batu.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti di Kelurahan Pasar Pulau Tello,” ujar Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

72 (tujuh puluh dua) lembar uang palsu pecahan Rp100.000,-

1 (satu) unit handphone merk VIVO casing warna hitam type YO1A

1 (satu) unit printer Epson EcoTank L3210 beserta kardus

4 (empat) botol tinta printer (hitam, merah, biru, kuning)

4 (empat) lembar kertas HVS F4

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pulau-Pulau Batu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Nias Selatan mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi keuangan dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan adanya peredaran uang palsu di wilayahnya.

Humas Polres Nias Selatan

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *