
Gunungsitoli – Srikandinews.Com. Kasus dugaan perkara tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU nomor 1/2024 tentang perubahan kedua UU nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 A dan atau pasal 66 UU PDP, yang terjadi di jalan RT RW titik koordinat Tumori balohili Gunungsitoli barat, kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, telah dimulai penyidikan. Senin (08/09/25).
Sesuai surat Perintah tahap Penyilidikan Nomor : SP.lidik/682 /lX/RES.2.5./2025/Reskrim, TANGGAL 3 SEPTEMBER 2025,
Korban Agustinus Zebua Kepada awak media menyampaikan bahwa dirinya telah menerima SP2HP dari Polres Nias Polda Sumatera, terkait Laporan kasus dugaan perkara tindak pidana kejahatan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh oknum inisial (AYL).
”Saya Apresiasi dan berterimakasih kepada pihak penyidik Polres Nias terkait kasus yang saya laporkan sebelumnya dan hasilnya telah saya terima, mulai dari pemberitahuan penyelidikan sampai tahap penyidikan. Jelasnya Agustinus Zebua
Lanjutnya lagi, Agustinus Zebua mengatakan, bahwa Polres Nias akan segera melakukan pemanggilan saksi dan pemanggilan terlapor, sekarang sesuai surat pemberitahuan perkembangan hasil tahap Penyelidikan (SP2HP) dengan Nomor: SPT. Lidik/938/lX/Res.2.5./2025/Reskrim, tertanggal 3 september 2025. Hasilnya laporan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan.
”Kita berikan apresiasi kepada Pihak penyidik Polres Nias, yang sudah serius menangani kasus ini. dan berharap kasus ini segera terang berderang sehingga ada kepastian hukum,” ugkapnya Agustinus Zebua.
Dikatakannya, atas sikap tegas yang dilakukan Polres Nias. tentu, saya sangat bersyukur. sekaligus masyarakat awam juga mengetahui kalau kinerja Polres Nias tetap profesional dan serius ketika melindungi masyarakat. Katanya Agus
”Sementara pada kasus dugaan perkara tindak pidana kejahatan tersebut, awak media mencoba konfirmasi Polres Nias melalui Kasi Humas AIPDA M.MOTIVASI GEA Senin tanggal (08/09/25). Jam 12.27 Wib Siang Mengatakan, iya benar pak, laporan masih dalam proses penyelidikan pak. Singkatnya mengakhiri.
(Aris Mendrofa)
Srikandinews media online
https://shorturl.fm/7gdKU