Home / Lampung / Kota Metro / Pemkot Metro Diduga Kangkangi Aturan Tentang Pengangkatan Tujuh Tenaga Outsourcing

Pemkot Metro Diduga Kangkangi Aturan Tentang Pengangkatan Tujuh Tenaga Outsourcing

Metro, Lampung – Srikandinews.com. Pemerintah Kota (Pemkot) Metro diduga menyalahi aturan tentang pengangkatan tujuh orang tenaga Outsourcing (pihak ketiga) yang dipekerjakan di rumah dinas Walikota dan Wakil Walikota Metro. Senin (25/08/2025).

Dari hasil investigasi tim media yang di Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Kota Metro, Syahroni Yakuf, S.H, tujuh orang tenaga outsourcing tersebut, empat orang di rumah dinas Walikota dan tiga orang lagi berada di rumah dinas Wakil Walikota. Sementara para pekerja yang lama sudah dipindahkan ke kecamatan.

“Sungguh miris ada oknum anggota DPRD sedang mempermasalahkan tenaga honor. Ya kok Pemkot Metro malah mengangkat tujuh orang tenaga outsourcing yang baru, “ujar Roni.

Saat dikonfirmasi di bagian umum, Kabag Umum membenarkan ada tujuh oranf tenaga outsourcing baru, para pekerja baru berjalan dua bulan ini.

“Pengangkatan tujuh outsourcing tersebut sudah sesuai aturan yang ada. Karena pengangkatan tersebut melalui pihak ke tiga,” ujarnya. (Tim).

Share this:

About srikaninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *