
Gunungsitoli – Srikandinews.Com. Polusi yang disebabkan aktivitas bongkar-muat dan lalu lintas truk pengangkut tambang galian C. jatuhan tanah merah dari galian C di Jalan Lintas Provinsi tepatnya Tetehozi Ombolata Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, dikeluhkan warga. Masyarakat pengguna jalan khawatir tanah-tanah yang berjatuhan di jalan itu akan membuat pengguna jalan tergelincir.

Pasalnya, aktivitas galian C tersebut selain berpotensi menimbulkan Kecelakaan juga sangat mengganggu pengguna jalan. Antrean kendaraan besar pengangkut tanah setiap harinya terparkir di pinggir jalan hingga tanah merah tumpah ruah ke jalan lintas
“Iya kalau turun hujan pastinya jalan ini akan sangat licin dan pada siang hari bisa mengakibatkan banyaknya abu yang yang dihasilkan bercecerannya tanah merah. Jangan sampai nanti kalau sudah ada korban tergelincir, siapa yang akan bertanggung jawab,” ujar warga setempat.
Masyarakat pengguna jalan berharap pemerintah setempat segera mengambil tindakan tegas terkait aktivitas galian C tersebut untuk menghindari adanya korban jiwa dari pengguna jalan ataupun terjadinya bencana longsor.
Kegiatan galian C itupun sudah meresahkan dan diprotes sejumlah pengguna jalan dan warga sekitar. Sebab, jalan menjadi rusak dan berdebu akibat tanah yang jatuh dari truk yang mengangkut tanah urug.
“Selain menimbulkan debu yang cukup pekat, pada musim hujan, tanah yang berjatuhan dari truk membuat jalan menjadi licin dan berlumpur, “Ungkap warga kepada wartawan. Rabu (2/7/25).
Dikatannya, abu yang mengepul sepanjang jalan itu dan jika saat hujan gerimis bahu jalan licin dan kendaraan bermotor sangat terganggu dan begitu juga jika musim kemarau polusinya sangat membahayakan.
Pasalnya, aktivitas tersebut telah berlansung lama dan coba diperhatikan sendiri dampak dari galian C tersebut, lingkungan dan tanah bekas galian berubah jalan jadi rusak dan dan dipenuhi lumpur.
“Seakan mengabaikan hukum, para pelaku Galian C tersebut terkesan tidak peduli atau tidak takut akan dampak aktivitas pengrusakan lingkungan yang diakibatkan oleh galian C tersebut, “jelasnya.
Data yang dihimpun, diduga kuat aktivitas Galian C tersebut milik salah satu oknum warga tetehosi dan jelas tidak ada memiliki izin resmi dari pemerintah serta merupakan tindakan sangat merusak lingkungan.
“Selain merusak lingkungan dan infrastruktur jalan, aktifitas tersebut juga berdampak pada kesehatan warga, “bebernya.
Oleh karena itu, dirinya sebagai warga masyarakat sangat memohon kepada aparat penegak hukum untuk dapat menghentikan aktivitas tersebut, karena dampaknya yang sangat merusak lingkungan.
“Bila aktivitas galian C di biarkan terus menerus, mengapa aparat penegak hukum terkesan tidak mengambil tindakan. Kami khawatir kondisi ini akan semakin parah jika tidak segera ditangani, “harap warga itu mengakhiri.
(Laporan Tim Red)
Srikandinews media online