Oleh : Mustika Sani, S.H., M.H., Anggota Pokjatap Kembali ke UUD 45.
Jakarta – Srikandinews.com. Realitas sekarang ini, Presiden RI adalah Prabowo Subianto. Sebelum menjadi Presiden, dalam AD/ART Partai Gerinda Tahun 2020 antara lain pada Mukadimah, Pasal 10 dan Pasal 11 dan pernyataannya pada tahun 2019 yang pada pokoknya, yaitu berjuang menegakkan dan melaksanakan UUD 1945 – 18 Agustus 1945 secara konsekwen dan konsisten.
Prabowo Subianto telah melampaui berbagai dinamika yang berat dan berliku untuk bisa dapat menjadi Presiden yang akan memimpin Rakyat Indonesia mendapatkan cita – cita kemerdekaan, tetapi tantangan, ancaman, gangguan dan hambatan terus melekat. Hal itu tidak lain karena Presiden Prabowo telah konsisten memilih jalan yang ditempuh untuk menuju Indonesia Raya adalah jalan kembali ke UUD 45 – 18 Agustus 1945.
Musuh Presiden Prabowo dapat dilihat dan dirasakan sangat besar dan sangat kuat, terstruktur, masif dan sistimatis, ada di dalam negeri (Oligarki Pengkhianat) maupun elit global penjajah gaya baru (Nekolim) yang jelas tidak rela jika Indonesia bersatu, merdeka, jaya raya. Oleh kerenanya sesungguhnya mereka adalah musuh Bangsa Indonesia yang sebenarnya.
Hal tersebut disampaikan Mustika Sani dalam siaran pers yang diterima Redaksi ini, Jumat (10/01/2025).
Nekolim dan Oligarki merupakan Konspirasi Jahat yang mengganti UUD 45 – 18 Agustus 1945 menjadi UUD 45 Amandemen atau UUD 2002. Sehingga musuh nyata Presiden Prabowo dan Bangsa Indonesia sekarang ini adalah Pelaku Pengganti UUD 45 – 18 Agustus 1945 dan Penikmat UUD 2002 yang terus mabuk kekuasaan dan berfoya di atas kemiskinan, penderitaan, pecah belah Bangsa Indonesia di Daerah maupun di Pusat. Dan bahkan sebagian besar Rakyat sudah merasakan Indonesia seolah dijajah kembali.
Sebagaimana diketahui, sekarang ini Rakyat di Daerah maupun di Pusat sebagai Penonton dan Pelengkap Penderita. Bagaimana Sumber Daya Alam (SDA) termasuk Tanah dan Air dikuasai Asing, Aseng dan Oligarki. Bagaimana Sumber Daya Manusia (SDM) dijadikan Obyek yang terbelenggu Undang – Undang dan Kebijakan Nekolim dan Oligarki yang berdasarkan UUD 2002 dan bila dicermati bisa jadi Presiden Prabowo pun terbelenggu.
Sesungguhnya Rakyat, baik di Daerah maupun di Pusat dan Probowo sesuai rekam jejaknya, telah sangat paham bahwa untuk bebas dari belenggu Nekolim dan Oligarki, solusinya mendasarnya adalah harus Kembali ke UUD 45 – 18 Agustus 1945. Namun “golden moment” yang dinanti baru ada karena Prabowo sekarang Presiden RI.
Selanjutnya, tinggal lagi bagaimana Rakyat dari berbagai Daerah sampai Pusat merespon dan bersikap. Bisa saja langkah awalnya Rakyat dari Sabang sampai Merauke secara paralel ataupun simultan melakukan Deklarasi kembali ke UUD 45 sebagai wujud implementasi hak dan kewajiban Bela Negara sesuai Pasal 27 ayat (3) UUD 45, sehingga Presiden Prabowo mempunyai alasan kongkrit, dalil hukum dan legitimasi kuat memberlakukan kembali UUD 45 – 18 Agustus 1945 dengan didukung oleh MPR RI dan TNI.
Semoga atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan didorong oleh keinginan luhur segenap Bangsa Indonesia, maka segera Bangsa Indonesia terbebas dari Nekolim, kembali bersatu, merdeka, jaya raya; atau Bangsa Indonesia termasuk Presiden Prabowo akan mengalami penyesalan yang sangat panjang. Wallahu a’lam Bishawab. (Red).
Hello.This post was really motivating, especially because I was looking for thoughts on this matter last week.