Sumatera Utara – Srikendinews.com SEORANG Aparatur Sipil Negara (ASN)yang bertugas dinas pendidikan Pemerintah Kota Medan yang bernama Nurlina Situmorang mempertanyakan kepada Bagian Keuangan Dinas Pendidikan Pemkot.Medan yang beralamat Jalan Pelita IV nomor 77, Rabu ( 28-08-2024 ) tentang uang makan selama 5 tahun tidak kunjung datang , apakah raib di makan hantu.
Mengapa uang makannya tidak dikeluarkan dari bulan Agustus 2018 Sampai Januari 2024, beliau juga sudah menyerahkan surat permohonan pengajuan prihal uang makan yang belum diterima ,Nurlina Situmorang benar-benar merasa kecewa mengapa hal tersebut bisa terjadi, atau apakah memang uang makan telah di hapus atau raib di makan hantu, bila di hapus mana surat edarannya (?)
Nurlina Situmorang selama ini selalu menjalankan profesinya dengan baik sebagai Wali kelas lll di SD Negeri 060970 memberikan pelajaran dan selalu ingin membuat anak yang cerdas, kini setelah dimasukannya surat permohonan prihal uang makan nama tetap saja hingga saat ini uang makan belum ada kejelasan.
Selanjutnya tim awak media lakukan konfirmasi kepada dinas Pendidikan bagian keuangan yang berinisial RS. ” Ini terkaid e-kinerja, imbuhnya, mengapa dengan e-kinerjanya , e-kinerjanya kan gak diisi, coba tanyakan bendahara “Siayar”, gaji dengan uang makan berbeda itu, coba tanyakan ke BKD, jelas ” “RS” ketusnya.
Sesuai keterangan RS maka tim awak media lakukan konfirmasi ke bagian BKD kota Medan kepada Wahid selaku ASN di bagian keuangan
prihal uang makan mengatakan ” Bahwa ini ( uang makan ) bukan rana dari BKD tapi ini adalah rana dari dinas Pendidikan Medan, karena BKD mencatat bagian kepegawaian maka gaji lah yang jadi rana BKD sedangkan uang makan itu jelas rana dari dinas pendidikan soalnya itu diambil dari APBD” tegasnya.
Selaku Aparatur Sipil Negara yang bekerja selalu mengikuti peraturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah dan ASN juga menerima kesejahteraan ataupun upah/gaji beserta tunjangan lainnya disetiap bulannya yang sangat besar guna supaya ASN dapat menjalankan tugasnya dengan baik namun diduga banyak rahasia dalam dinas pendidikan kota Medan. Diminta kepada Kadis Pendidikan kota Medan untuk menindak tegas anggotanya yang di duga tidak menjalankan tugas dan fungsinya selaku bendahara atau keuangan dinas pendidikan kota Medan, bila terbukti telah melakukan pelanggaran segera lakukan pemanggilan dan lakukan pemeriksaan dan berikan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku di NKRI selanjutnya segera memberikan hak dari Nurlina Situmorang berupa uang makan mulai bulan Agustus 2018 sampai Januari 2024 ” pintanya (Kaperwil Nasional)
yavşak elektrikçi SEO optimizasyonu, web sitemizin trafiğini büyük ölçüde artırdı. http://www.royalelektrik.com/
gaziosmanpaşa elektrikçi Google SEO ile web sitemizin trafiği gözle görülür şekilde arttı. http://royalelektrik.com/