Bintan – Srikandinews.com. Sejumlah pengusaha pelabuhan Nelayan dan pengusaha pelabuhan bongkar muat barang, yang berada diwilayah kecamatan Bintan Timur, Bintan, apresiasi terhadap aturan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III, Kijang, dalam membenahi serta berikan solusi terbaik dalam Birokrasi perizinan.
Hal ini, yang disampaikan oleh salah seorang pelaku usaha pelabuhan bongkar muat barang, yang ada di Sei Enam, Kijang. Sabtu (20/07)
Didit, mengatakan, ia selama ini, kesulitan dalam melakukan pengurusan izin terhadap pelabuhan pribadi milik nya.
” Kemarin pada tanggal 17 Juli 2024, kami diundang hadir oleh pihak KSOP Kelas III, dalam rangka sosialisasi tentang perizinan. Izin kami yang masih kurang, kami akan teruskan lagi” Ucap Didit merasa senang.
Diketahui, pihak KSOP Kelas III Kijang, pada tanggal 28 Juni 2024 dan pada tanggal 17 Juli 2024, telah mengundang 19 pelaku usaha pelabuhan yang berada di wilayah perairan Kijang, untuk hadir ke kantor KSOP Kelas III, dalam rangka rapat sosialisasi terkait perizinan.
Diberitakan sebelumnya, kepala KSOP Kelas III Kijang, Humaid, secara tegas akan terus melakukan pendataan dan pembenahan terhadap pelabuhan-pelabuhan, yang diduga belum sepenuhnya mengkantongi izin Laik Operasi pelabuhan.
(Tim/suhaimi)
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.