Bintan, Kepri – Srikandinews.com. Dalam sebuah pernyataan tegas dan lugas, Ketua PC PMII Tanjungpinang-Bintan, Andi Sarippudin, mendesak Ketua STAIN SAR Kepri, Muhammad Faisal, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Ketua 3 STAIN SAR, Rahmad Budi Harto. Desakan ini muncul setelah Rahmad Budi Harto diduga melanggar STATUTA kampus STAIN SAR dalam proses pemilihan ia menjadi waka III, Yang seharusnya statuta menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemangku kebijakan, Minggu (02/06/2024).
Andi Sarippudin menegaskan bahwa pelanggaran STATUTA kampus oleh Ketua 3 STAIN SAR Kepri tidak bisa dibiarkan begitu saja. “Sebagai mahasiswa, kami sangat menuntut integritas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di kampus. Jika ada yang melanggar, apalagi seorang pejabat penting seperti Ketua 3, maka tindakan tegas harus segera diambil,” tegas Andi.
Namun, yang sangat disayangkan, seluruh civitas akademika STAIN SAR tampaknya tutup mata terhadap permasalahan ini. “Kami melihat ada pembiaran yang mencolok dari pihak kampus terhadap pelanggaran ini. Hal ini sangat tidak mencerminkan semangat akademis dan tanggung jawab moral yang seharusnya dijunjung tinggi oleh sebuah institusi pendidikan,” lanjut Andi.
Andi berharap permasalahan semacam ini tidak terjadi di kampus-kampus lain, baik di wilayah kerja PC PMII Tanjungpinang-Bintan khususnya, maupun di seluruh kampus yang ada di Indonesia pada umumnya. “Kami menginginkan lingkungan akademis yang bersih, jujur, dan berintegritas. Jika ada pelanggaran, maka harus ada tindakan. Jangan sampai hal ini menjadi preseden buruk yang merusak citra pendidikan tinggi di Indonesia,” tambahnya.
Andi juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan kampus. “Kita semua harus bersama-sama menjaga marwah dan martabat institusi pendidikan. Jangan biarkan ada oknum yang merusaknya dengan tindakan yang tidak bertanggung jawab, ” tutup Andi dengan penuh semangat.
Dalam penutupnya, andi mendesak Tindakan tegas dan respons cepat dari pihak STAIN SAR Kepri , agar permasalahan terkutuk ini yang sangat menodai keberlangsungan cita-cita dan harapan terbentuknya sebuah perguruan tingg tidak terulang lagi.
demi terciptanya lingkungan akademis yang lebih baik dan berintegritas, kami juga akan menyurati pihak KEMENAG RI, DIRJEN PENDIS, dan DIREKTUR PTKI serta PB PMII. Lalu kami akan melakukan aksi Demonstrasi untuk penurunan paksa wakil ketua III dari jabatan nya. (Riyadi).